Peresmian Gedung Baru DPRD Kota Padang, Perkuat Sinergisitas dan Koordinasi antar Lembaga
Peresmian Gedung Baru DPRD Kota Padang di Aia Pacah, By Pass, kota Padang, Jumat (22/12/2023).
Masa Jabatan Walikota dan Wakil Walikota Hingga 13 Mei 2024
Usai peresmian gedung, DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman pengusulan pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota Padang, Hendri Septa dan Ekos Albar.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani, SH., Datuk Rajo Jambi, didampingi oleh Wakil Ketua Ilham Maulana dan Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar serta segenap anggota dewan.

Rapat paripurna dihadiri oleh Walikota Padang Hendri Septa dan Wakil Walikota Padang Elkos Albar. Selain itu juga hadir, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Padang Tuanku Rajo Kaciak Rajo di Padang H Andree Algamar, unsur Forkopimda dan undangan lainnya.
"Sesuai aturan perundang-undangan, maka DPRD mengumumkan pengusulan pemberhetian Walikota Padang dan Wakil Walikota sdr Hendri Septa dan Ekos Albar yang akan berakhir masa jabatannya pada 13 Mei 2023," ungkap Syafrial Kani.
Yang dimaksud dengan "diumumkan oleh pimpinan DPRD", berdasarkan aturan yang ada, tidak dimaksudkan untuk mengambil keputusan, baik oleh pimpinan DPRD maupun oleh paripurna.
Sebagai informasi, berdasarkan keputusan MK, maka masa jabatan Walikota Padang dan Wakil Walikota Padang Hendri Septa-Ekos Albar tetap berakhir pada 13 Mei 2024. (ADV)
Read more info "Peresmian Gedung Baru DPRD Kota Padang, Perkuat Sinergisitas dan Koordinasi antar Lembaga" on the next page :
Editor :Riki Abdillah

.jpg)

