Dugaan Pelanggaran Asusila Oknum DPRD Sawahlunto, Partai PKP Tunggu Keputusan Adat Muaro Kalaban
Suasana rapat di Balai Balai Adat Desa Muaro Kalaban, Rabu malam (30/11/2022).
SIGAPNEWS SUMBAR | SAWAHLUNTO - Ketua Partai Keadilan Persatuan (PKP) Ismed SH mengatakan telah melakukan mengivestigasi dengan turun ke lapangan terkait dugaan pelanggaran asusila yang dilakukan salah seorang oknum anggota DPRD Kota Sawahlunto berinisial (M).
Wakil Walikota Sawahlunto ( 2013 - 2018) itu mengatakan dirinya telah meminta pihak kerapatan adat untuk memutuskan apakah telah terjadi tindak asusila yang dilakukan anggota partainya tersebut.
PKP belum mengambil sikap terhadap peristiwa skandal yang terjadi pada malam Jumat atau Kamis malam, 24 November 2022 sekitar pukul 23.30 WIB di dusun balai-balai Desa Muaro Kalaban. Apakah partai akan melakukan recall atau melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap oknum bersangkutan.
Peristiwa yang telah menggemparkan warga Kota Sawahlunto itu akhirnya berbuntut panjang. Warga Desa Muaro Kalaban menuntut sang Oknum agar melepaskan jabatan non formal yang disandang sang Oknum (M) seperti Ketua Kerapatan Adat Muaro Kalaban dan Ketua Pengurus Masjid Al - Falah Desa Muaro Kalaban.
Oknum Anggota DPRD Sawahlunto berinisial (M) digerebek warga desa bersama aparat dusun tengah berada didalam rumah kontrakan petak petak seorang wanita yang bersatus menikah.
Tidak diketahui apakah telah terjadi pelanggaran asusila antara keduanya. Karena Pada saat penggerebekan, ketika ditanya warga (M) mengaku hanya menumpang buang air kecil.
"Belum ya, kalau itu nanti (keputusan partai- red) tapi tempo hari, Saya sudah turun ke Muaro Kalaban dan meminta kerapatan adat untuk memutuskan apakah telah terjadi pelanggaran asusila atau tidak," ujar suami Ketua DPRD Kota Sawahlunto Eka Wahyu tersebut dijumpai wartawan usai prosesi makan Bajamba Hari Jadi Kota Sawahunto ke 135 di Lapangan Segitiga Sawahlunto, Kamis (1/12/2022).
Read more info "Dugaan Pelanggaran Asusila Oknum DPRD Sawahlunto, Partai PKP Tunggu Keputusan Adat Muaro Kalaban" on the next page :
Editor :Riki Abdillah