Dugaan Pelanggaran Asusila Oknum DPRD Sawahlunto, Partai PKP Tunggu Keputusan Adat Muaro Kalaban
Suasana rapat di Balai Balai Adat Desa Muaro Kalaban, Rabu malam (30/11/2022).
Ismed menambahkan, partainya telah memanggil dan memintai keterangan yang bersangkutan perihal peristiwa penggerebekan tersebut.
"Saya sudah panggil dan sudah bertemu dengan bersangkutan. Untuk lebih lanjut, itu nanti ya," ujar Ismed sambil memohon pamit meninggalkan wartawan.
Sementara suasana rapat di balai -balai adat Muaro Kalaban tepatnya di kantor Desa lama, Rabu malam 30 November 2022 sempat berlangsung dengan ketegangan. Rapat yang difasilitasi Kepala Desa Muaro Kalaban tersebut berakhir sekitar pukul 24.00 WIB dan belum menghasilkan keputusan seperti tuntutan warga.
Menurut Ketua BPD Muaro Kalaban Sabarudin dalam rapat tersebut mengatakan bahwa kita tidak boleh menjustifikasi seseorang apakah telah melakukan pelanggaran asusila.
"Apakah mungkin orang yang kita duga bersalah setelah kejadian malah duduk duduk di warung sambil minum teh telur sampai satu setengah jam?" Ujar Sabarudin dalam rapat tersebut.
Tokoh Masyarakat Desa Muaro Kalaban Erizal Ridwan yang hadir dalam rapat tersebut ikut angkat bicara. Menurutnya apakah pantas seorang lelaki bertamu ke rumah perempuan yang bukan muhrimnya dan pada saat itu tidak ada suaminya dirumah. Apakah itu pantas? Tanya Erizal Ridwan.
Erizal Ridwan dalam rapat itu juga mengatakan agar kita tidak membungkus bangkai yang telah berbau busuk dan telah mencoreng nama Desa Muaro Kalaban.
Erizal Ridwan lebih lanjut menegaskan bahwa yang bersangkutan harus dicopot dari jabatannya sebagai Ketua pengurus Masjid Al - Falah dan Ketua Kerapatan Adat Muaro Kabalan.
Read more info "Dugaan Pelanggaran Asusila Oknum DPRD Sawahlunto, Partai PKP Tunggu Keputusan Adat Muaro Kalaban" on the next page :
Editor :Riki Abdillah