Kapolres Mentawai Cek Informasi Aktivitas di Pulau Penanggalat Besar
Aktivitas di Pulau Penanggalat Besar, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat.
SIGAPNEWS.CO.ID | MENTAWAI — Pelaksana Tugas (Plt) Kapolres Kepulauan Mentawai, AKBP Nendra Madya Tias, S.I.K., menyatakan akan menelusuri informasi mengenai dugaan aktivitas di Pulau Penanggalat Besar, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat.
Nendra menegaskan bahwa informasi tersebut perlu diperiksa terlebih dahulu sebelum ada kesimpulan mengenai aktivitas yang dilaporkan.
“Terima kasih informasinya, Bang, kita cek dulu ya, Bang,” ujar Nendra saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa (20/10/2026).
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi mengenai hasil pengecekan kepolisian maupun kepastian terkait dugaan aktivitas di pulau tersebut.
Penelusuran di lapangan diperlukan untuk mengetahui jenis kegiatan, waktu pelaksanaan, pihak yang terlibat, serta dasar hukum yang menjadi landasan aktivitas tersebut.
Jika ditemukan indikasi pelanggaran, penanganan harus dilakukan berdasarkan bukti dan melalui prosedur hukum yang berlaku.
Instansi terkait juga perlu memberikan penjelasan mengenai aspek perizinan dan pengawasan sesuai kewenangannya, terutama apabila aktivitas tersebut berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya alam, kawasan pesisir, atau pulau-pulau kecil.
Aspek perlindungan lingkungan juga perlu diperiksa apabila terdapat indikasi dampak terhadap ekosistem di Pulau Penanggalat Besar.
Selain menunggu penjelasan kepolisian, dugaan keterkaitan PT Laut Menari dengan aktivitas di lokasi tersebut perlu diklarifikasi secara langsung kepada pihak perusahaan.
Klarifikasi diperlukan untuk memastikan apakah perusahaan memiliki kegiatan usaha atau kepentingan di lokasi itu, mengetahui aktivitas yang dilaporkan, maupun melibatkan pekerja, kontraktor, atau pihak lain yang bertindak atas namanya.
Namun, hingga tersedia bukti yang terverifikasi, keterlibatan PT Laut Menari maupun dugaan pelanggaran hukum tidak dapat dinyatakan sebagai fakta.
Pemberitaan mengenai persoalan ini perlu mengedepankan prinsip keberimbangan dengan memberikan kesempatan kepada perusahaan dan pihak-pihak terkait untuk menyampaikan penjelasan.
Keterangan dari instansi berwenang juga dibutuhkan untuk memperjelas status perizinan, hasil pengawasan, serta langkah yang akan ditempuh apabila ditemukan persoalan di lapangan.
Masyarakat kini menantikan tindak lanjut kepolisian dan instansi terkait agar informasi mengenai aktivitas di Pulau Penanggalat Besar memperoleh kejelasan berdasarkan hasil pemeriksaan.
Jika dugaan pelanggaran terbukti, penindakan perlu dilakukan sesuai ketentuan hukum, sedangkan dugaan kerusakan lingkungan harus ditangani berdasarkan hasil pemeriksaan dan aturan yang berlaku.
Sebaliknya, apabila dugaan tersebut tidak terbukti, hasil pengecekan perlu disampaikan secara terbuka untuk mencegah kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan lanjutan dari Plt Kapolres Kepulauan Mentawai mengenai hasil pengecekan, dan belum ada kesimpulan resmi yang memastikan adanya pelanggaran hukum maupun keterlibatan pihak tertentu dalam aktivitas yang dilaporkan tersebut. (*)
Editor :Andry