Data Tepat, Bantuan Tepat Sasaran: Welly–Parulian Benahi Data PKH Demi Warga Pasaman
Arma Putra, Kepala Dinas Sosial Pemkab Pasaman jumpa pers di Ruang Media Center, Diskominfo Pasaman, Selasa (19/5/2026).
SIGAPNEWS.CO.ID | PASAMAN -- Pemerintah Kabupaten Pasaman terus memperkuat komitmennya dalam memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Melalui program unggulan pemutakhiran data penerima Program Keluarga Harapan (PKH), pemerintah di bawah kepemimpinan Bupati Welly Suhery dan Wakil Bupati H. Parulian bergerak cepat membenahi validitas data sosial masyarakat hingga ke tingkat nagari dan jorong.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi warga miskin yang tercecer dari bantuan pemerintah, sekaligus menghindari terjadinya penerima bantuan yang tidak tepat sasaran. Demikian disampaikan Arma Putra, Kepala Dinas Sosial Pemkab Pasaman saat jumpa pers di Ruang Media Center, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pasaman, Selasa (19/5/2026).
Dikatakan Arma Putra, Pemutakhiran data dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan perangkat daerah, pendamping sosial, wali nagari, hingga petugas lapangan yang turun langsung memverifikasi kondisi masyarakat.
Arma Putra menyampaikan jika upaya yang telah dilakukan untuk ini sesuai dengan Permensos No 3 Tahun 2025 tentang Regulasi Pemutakhiran dan Penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang mewajibkan pembaharuan data secara berkelanjutan dan sistematis.
Ia juga merinci jika Dinas Sosial melakukan kerja pengusulan pengajuan Program Bansos dilakukan tanggal 1-11 setiap bulannya melalui Operator Data Nagari.
Sedangkan Usulan Pembaharuan Data dapat dilakukan setiap saat dengan melalui dua cara yaitu Formal (Usulan Nagari) dan Partisipatif (Aplikasi Cek Bansos, Ground Checkingnya dilakukan oleh Pendamping PKH), adapun Penetapan Desil dilakukan setiap 3 bulan sekali oleh BPS.
Ia menerangkan jika Program Keluarga Harapan (PKH) adalah Program Bantuan Sosial bersyarat dari pemerintah Indonesia untuk Keluarga Miskin dan Rentan yang berada pada Desil 1-4 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang memiliki komponen Kesehatan, Pendidikan, Lansia, dan Disabilitas.
Arma Putra juga merinci jika jumlah penerima manfaat bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Januari-Maret 2025 berjumlah 14.499 KK, April-Juni 2025 berjumlah 14.086 KK, sedangkan Juli-September 2025 13.796 KK.
Sedangkan penerima manfaat bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Oktober - Desember 2025 berjumlah 13.798 KK dan untuk tahun 2026 januari sampai dengan maret 2026 berjumlah 12.900 KK.
Arma Putra menjelaskan, perubahan jumlah Penerima Manfaat Bantuan Sosial KPM PKH merupakan suatu bentuk Pemutakhiran Data yang telah dilakukan meliputi status non Komponen, Peningkatan Desil, dan Graduasi Mandiri.
Pemutakhiran Data _(Ground Checking)_ pada tahun 2025 yang dilakukan oleh Pendamping PKH sebanyak 16.075 KK dan oleh Operator Data Nagari sebanyak 5.673 KK.
Ia menjelaskan jika saat ini sedang berlangsung Ground Checking PBI-JK Non Aktif sebanyak 3.336 KK dan pendistribusian Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bagi Penerima Baru sebanyak 541 KK.
Meskipun dihadapi dengan berbagai macam tantangan, seperti masih adanya pelaporan dari masyarakat terkait permasalahan Data Penerima Bantuan Sosial yang dianggap tidak sesuai. Ujarnya.
Oleh karena itu, Arma Putra menyebutkan jika Dinas Sosial Kabupaten Pasaman hadir mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman untuk Memaksimalkan Pemutakhiran Data DTSEN dengan menciptakan Inovasi.
Dalam pelaksanaan pemutakhiran ini yang dilakukan Dinas Sosial adalah melakukan, Pemutakhiran data berkala, Koordinasi dengan Kecamatan & Nagari, dan Nagari sebagai pemegang Autorisasi Penuh dalam pembaharuan dan pengusulan data masyarakat dalam ketepatan data pada aktivitas satu data (DTSEN), MOU Dinsos dengan Nagari serta Monitoring dan evaluasi.
Bupati Pasaman Welly Suhery menegaskan bahwa data merupakan fondasi utama dalam kebijakan sosial pemerintah. Menurutnya, program bantuan tidak akan berjalan maksimal apabila data penerimanya tidak akurat.
“Pemerintah ingin memastikan bantuan benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan. Karena itu data harus diperbaiki, diverifikasi, dan diperbarui secara berkala agar tepat sasaran,” ujarnya.
Program pemutakhiran data PKH ini menjadi salah satu langkah strategis Pemkab Pasaman dalam memperkuat perlindungan sosial masyarakat di tengah tantangan ekonomi dan meningkatnya kebutuhan hidup masyarakat.
Dengan data yang valid, pemerintah daerah dapat lebih cepat mengambil kebijakan, mulai dari bantuan sosial, layanan kesehatan gratis, bantuan pendidikan, hingga program pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin.
Dalam proses pendataan ini dilakukan secara transparan dan terbuka agar masyarakat ikut mengawasi dan memberikan masukan terhadap kondisi riil di lapangan.
“Jangan sampai ada warga yang layak menerima bantuan justru tidak masuk data. Sebaliknya, yang sudah mampu tidak lagi menerima bantuan sosial. Karena itu validasi data menjadi prioritas,” katanya.
Pemkab Pasaman juga mendorong pemanfaatan teknologi digital dalam proses pembaruan data agar lebih cepat, akurat, dan terintegrasi dengan sistem pemerintah pusat.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari reformasi pelayanan publik berbasis data yang terus dikembangkan di Kabupaten Pasaman.
Masyarakat menyambut baik program tersebut karena dinilai mampu menghadirkan rasa keadilan sosial. Banyak warga berharap melalui pembaruan data ini, bantuan pemerintah benar-benar menyentuh keluarga yang membutuhkan dan mampu membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat kecil.
Melalui program unggulan ini, Pemerintah Kabupaten Pasaman menunjukkan bahwa pembangunan tidak hanya soal infrastruktur fisik, tetapi juga memastikan negara hadir melindungi masyarakat rentan melalui kebijakan sosial yang tepat, adil, dan berpihak kepada rakyat kecil.(*)
Editor :Andry