Armando : Ada Intervensi Kekuasaan Halangi Dana Bantuan Parpol dan Proses PAW PKP Sawahlunto

Wawancara Sigapnews.co.id dengan Kepala Badan Kesbangpol Sawahlunto, Ir. Yulianti.(Foto dok: Sigapnews)
SIGAPNEWS.CO.ID | SAWAHLUNTO -- Dana bantuan parpol Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Kota Sawahlunto Tahun 2023 belum dapat dicairkan sebab data kepengurusan PKP Kota Sawahlunto, Sumatera Barat, belum diperbaharui baik di Kemenkumham maupun di KPU.
Kepengurusan PKP Kota Sawahlunto dikatakan masih tervalidasi dengan nama Ismed, sementara Ismed sendiri diketahui sudah pindah partai menjadi Ketua Partai Gerindra Kota Sawahlunto di Sipol KPU.
Sipol adalah Sistem Informasi Partai Politik yang ditujukan untuk memudahkan proses verifikasi administrasi dan verifikasi faktual yang akan dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota. Sipol merupakan platform berbasis web yang digunakan untuk menginput data parpol, seperti profil, kepengurusan, domisili, dan keanggotaan
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Sawahlunto Yulianti di ruang kerjanya Jumat (8/9/2023) mengatakan dana bantuan parpol PKP dari pemerintah daerah sebesar lebih kurang Rp 80 juta belum dapat dicairkan karena data kepengurusan PKP di Kota Sawahlunto belum diupdate baik di Kemenkumhan maupun di Sipol KPU.
Diketahui, PKPI adalah partai pemenang Pemilu (2019 -2024) di Kota Sawahlunto yang mendudukan tiga kadernya sekaligus menjadi Ketua DPRD Sawahlunto. Diketahui lagi bahwa Partai yang dihuni oleh para pensiunan perwira tinggi TNI/Polri itu sudah berganti nama menjadi PKP melalui Munaslub Tahun 2021 dan Mensahkan Kepengurusan Mayjen Purn TNI (Marinir) Yussuf Solichien periode (2021 - 2026).
Namun sayangnya, PKP tidak bisa lolos pemilu 2024 sehingga ketiga anggota DPRD Sawahlunto dimaksud memilih hengkang pindah ke Partai Gerindra dan PAN untuk menyongsong pemilu 2024.
"Saya sudah konsultasikan dan sudah cek datanya baik di Sipol KPU maupun di Kemenkumham, kepengurusan PKP Kota Sawahlunto ini belum diupdate datanya. Atas prinsip kehati hatian ini kami belum dapat mencairkan dana bantuan parpol untuk PKP," ujar Yulianti, Jumat (8/9/2023).
Berbeda dengan Partai Gerindra, jelas Yulianti, kepengurusan Gerindra Sawahlunto sudah update data baik di Sipol KPU maupun di Kemenkumham dengan Ketuanya Ismed, sehingga dana parpol Gerindra ini sudah dapat diproses untuk pencairan.
Yulianti menegaskan bahwa dana bantuan parpol bukan untuk keperluan pribadi pengurus parpol melainkan untuk pembinaan SDM dan biaya operasional parpol.
"Menurut saya, mungkin karena PKP ini tidak lolos menjadi peserta pemilu 2024 makanya datanya tidak di update di Sipol KPU. Kami menunggu datanya update dulu baru dapat diproses selanjutnya," sambungnya.
Terkait proses PAW terhadap tiga anggota DPRD Kota Sawahlunto yang diajukan pengurus PKP kubu Adrizal dan Armando, Yulianti mengatakan hal itu sebaiknya ditanyakan langsung ke Sekwan.
Hanya saja dari hasil konsultasinya dengan pihak Kememkumhan, Yulianti menjelaskan, ada dua klaim kepengurusan dari DPN PKP dimana yang satu mengusulkan untuk PAW yaitu dari Kubu Ketua Umum DPN PKP Yussuf Solichien dan Wasekjen Amella Mustika. Sedangkan pembatalan PAW diajukan oleh kubu Wakil Ketua Umum DPN PKP Alizar Nurdin Tanjung dan Sekjen Syahrul Mamma.
Menurut Yulianti, perselisahan kedua kubu ini harus diselesaikan secara internal partai, hal ini merujuk pada surat dari Kemenkumham AHU. UM. 01.01.286 tanggal 10 April 2023 yang menolak hasil Munaslub PKP kubu Alizar Nurdin Tanjung.
Dijelaskan Yulianti, pihaknya tidak dapat menarik kesimpulan pembenaran atas klaim kedua kubu di internal PKP tersebut sehingga menurutnya perlu untuk meneruskan surat permohonan PAW itu kepada Gubernur sebagai pengambil keputusan. Namun, dikatakannya lagi hal itu menjadi kewenangan Sekwan bukan Kesbangpol.
Read more info "Armando : Ada Intervensi Kekuasaan Halangi Dana Bantuan Parpol dan Proses PAW PKP Sawahlunto" on the next page :
Editor :Riki Abdillah