Armando : Ada Intervensi Kekuasaan Halangi Dana Bantuan Parpol dan Proses PAW PKP Sawahlunto

Wawancara Sigapnews.co.id dengan Kepala Badan Kesbangpol Sawahlunto, Ir. Yulianti.(Foto dok: Sigapnews)
Menanggapi pernyataan Kepala Badan Kesbapol, Sekretaris Dewan Pimpinan Kota (DPK) PKP Kota Sawahlunto Armando menilai pengajuan PAW dari partainya sudah memenuhi semua unsur persyaratan sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku baik ditinjau dari Peraturan Pemerintah, Permendagri, Peraturan KPU maupun hasil Keputusan MK. Semuanya kata, Armando, sudah memenuhi syarat 100 persen untuk dilakukannya proses PAW.
"Sudah tidak bisa mengelak, karena semua unsur yang diatur dalam peraturan perundangan untuk proses PAW sudah 100 persen terpenuhi," tegas Armando.
Oleh sebab itu, dikatakan Armando klaim dualisme DPN PKP hanyalah bentuk kepanikan pihak sebelah yang tidak menerima untuk dilaksankannya proses PAW. Buktinya, sampai saat ini baik pihak DPRD maupun Walikota belum meneruskan surat permohonan PAW kepada Gubernur sejak dilayangkan pada 7 Agustus 2023 lalu.
Padahal, lanjutnya, SK pemberhentian dan pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten/Kota itu merupakan kewenangan dari Gubernur bukan pemerintah kota Sawahlunto.
"Kalau memang tidak bisa di proses PAW kenapa harus takut untuk meneruskan surat kami ke Gubernur. Kan disini hanya meneruskan bukan memutuskan. Ini kan sengaja dibuat berbelit belit dan mutar mutar, dari Sekwan ke Walikota turun lagi ke Kesbangpol dan pindah lagi ke Sekwan. Tiba di Sekwan mati lagi," tuturnya.
Selain itu, Armando menilai tidak dilakukannya pencairan dana bantuan Parpol PKP oleh Kesbangpol adalah bentuk intervensi kekuasaan karena jika itu dicairkan maka Kesbangpol sama saja dengan mengakui kepengurusan PKP Kota Sawahlunto yang di ketuai Adrizal.
"Ini salah satu bentuk intervensi kekuasaan. Kita tidak usah jauh jauh ambil contoh di Kota Solok saja kenapa dana Parpol PKP disana bisa cair meski pengurusnya sudah pada pindah ke partai lain. Begitu pula dengan proses PAW, kenapa partai Berkarya yang juga tidak lolos pemilu 2024, sudah bisa PAW jauh sebelum ini. Selain itu, di Kabupaten Toba juga ada PAW PKP bahkan sudah diproses oleh KPU-nya,," imbuh Armando yang pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Sawahlunto Fraksi PKPI Perode (2014 - 2019).
Lebih jauh ditegaskan Armando, jika Kesbangpol Sawahlunto masih mengakui pengurus PKP yang lama sebaiknya Kesbangpol memproses pencairan dana parpol itu ke pengurus yang lama.
"Bagi kami tidak masalah, cairkan saja ke Ismed, kan mantap tu, hehehe," kata Armando sambil melepaskan tawanya.(*)
Read more info "Armando : Ada Intervensi Kekuasaan Halangi Dana Bantuan Parpol dan Proses PAW PKP Sawahlunto" on the next page :
Editor :Riki Abdillah