Polresta Padang Tangkap Pelaku Jambret di 30 TKP dan Amankan 50 Terduga Preman dalam Operasi Pekat
Kasatreskrim Polresta Padang, Muhammad Yasin.
SIGAPNEWS.CO.ID | PADANG — Polresta Padang mengamankan puluhan pelaku kriminalitas dan premanisme selama sepekan pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat atau Pekat di wilayah hukumnya.
Kasatreskrim Muhammad Yasin menyatakan operasi difokuskan pada kejahatan jalanan dan praktik premanisme yang meresahkan warga menjelang Ramadan.
Dalam operasi tersebut polisi mengungkap kasus jambret yang terjadi di 30 tempat kejadian perkara berbeda di Kota Padang.
Dari rangkaian pengungkapan itu penyidik menangkap dua orang pelaku yang diduga kuat terlibat dalam aksi jambret di sejumlah lokasi.
"Dari kejahatan jalanan kami berhasil mengamankan dua orang pelaku jambret yang beraksi di 30 TKP," kata Muhammad Yasin, Rabu (18/2/2026).
Selain kasus jambret, petugas juga menggelar penertiban besar di kawasan Pasar Raya dan mengamankan sekitar 50 orang yang diduga terlibat praktik premanisme.
Penindakan premanisme ini dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif selama aktivitas Ramadan.
Satreskrim juga melakukan pemantauan harga bahan pangan dan kebutuhan pokok di sejumlah pasar utama guna mengantisipasi lonjakan dan permainan harga.
Langkah pengawasan itu diarahkan untuk mencegah penimbunan barang dan memastikan distribusi kebutuhan pokok tetap lancar.
"Upaya ini kami lakukan agar masyarakat bisa menjalankan puasa dengan aman dan nyaman," ujarnya.
Kepolisian turut menyiagakan tim anti tawuran dan tim penindakan balap liar yang beroperasi pada malam hari di titik rawan gangguan keamanan.
Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan saat meninggalkan rumah untuk beribadah dan berkoordinasi dengan perangkat lingkungan.
"Laporan masyarakat bisa disampaikan melalui hotline 110 yang gratis dan bebas pulsa," tutupnya.(*)
Editor :Andry