Diam-Diam Kejati Sumbar Melakukan Penyelidikan Terhadap Kampus III UIN IB Padang
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumbar, Fajar Mufti, saat menghadiri silaturahmi dengan wartawan dan penggiat anti korupsi, di aula lantai 5, kemaren.
SIGAPNEWS.CO.ID | PADANG -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), secara diam-diam melakukan penyelidikan terhadap kampus III Universitas Negeri Padang (UIN) Imam Bonjol (IB) Padang, yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.
Terhadap kasus tersebut, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumbar, Fajar Mufti, membenarkan perihal tersebut.
Menurutnya, pihaknya, telah meminta keterangan sejumlah saksi dalam proses penyelidikan yang masih berlangsung hingga saat ini.
“Kita sudah melakukan penyelidikan terhadap UIN IB, kita telah melakukan permintaan keterangan beberapa orang dan masih berlangsung sampai saat sekarang ini,” katanya, Jumat (13/2/2026) kemaren, saat silaturahmi dengan wartawan dan penggiat anti korupsi, di aula lantai 5.
Ditambahkannya, saat ini masih pada tahap penyelidikan, yakni untuk mencari dan memastikan ada atau tidaknya peristiwa hukum.
“Penyelidikan kita mencari apakah ada peristiwanya. Jika ditemukan tentunya akan lanjut. Sampai sekarang kita tengah melakukan penyelidikan mencari apakah ada peristiwa hukum, pidananya atau perdatanya,” ujarnya.
Menurutnya, apabila dalam tahap penyelidikan ditemukan indikasi peristiwa pidana, maka proses hukum akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Kejati Sumbar juga membuka kemungkinan untuk memeriksa pimpinan kampus, termasuk rektor UIN IB Padang, apabila diperlukan dalam proses pengumpulan keterangan.
“Semua akan kita mintai keterangan. Mungkin sekarang belum bisa kita panggil, nanti karena kita harus cari dari berbagai sumber,” ungkapnya.
Sebelumnya, beredar potongan surat pemanggilan permintaan keterangan terkait dugaan korupsi di lingkungan UIN Imam Bonjol Padang. Dalam surat tersebut tercantum sejumlah nama yang dipanggil secara maraton pada 2 hingga 9 Februari 2026.
Hingga kini, Kejati Sumbar masih terus mendalami perkara tersebut dan belum menyampaikan rincian materi dugaan yang sedang diselidiki.
Sementara itu, saat dikonfirmasi kepada humas UIN IB Padang, Zeka, enggan untuk berkomentar.(*)
Editor :Andry