Pemerintah Tetapkan Awal Ramadhan Jatuh Kamis
Menteri Agama Nasaruddin Umar saat diwawancarai wartawan terkait penetapan awal Ramadhan 1447 Hijriah
SIGAPNEWS.CO.ID | JAKARTA - Pemerintah menetapkan awal Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada hari Kamis setelah sidang isbat yang digelar oleh Kementerian Agama Republik Indonesia pada hari Selasa (17/2/2026).
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan keputusan diambil berdasarkan perhitungan hisab dan hasil pemantauan hilal di berbagai titik yang tidak memenuhi kriteria visibilitas.
"Berdasarkan hasil hisab serta tidak adanya laporan hilal terlihat, disepakati bahwa 1 Ramadhan jatuh pada hari Kamis," ujar Nasaruddin dalam konferensi pers.
Ia menjelaskan kriteria yang digunakan mengacu pada standar MABIMS dengan tinggi hilal minimum tiga derajat dan elongasi minimum enam koma empat derajat.
Hasil pengamatan menunjukkan sudut elongasi hilal masih di bawah batas kriteria sehingga belum memenuhi syarat penetapan awal bulan puasa.
"Secara hisab, data hilal pada hari ini tidak memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS," kata Nasaruddin.
Sidang isbat dihadiri unsur DPR, MUI, BMKG, BRIN, observatorium, planetarium, badan geospasial, perwakilan ormas Islam, pondok pesantren, dan tim hisab rukyat.
Keterlibatan banyak lembaga tersebut menunjukkan penetapan awal Ramadhan dilakukan dengan pendekatan ilmiah dan kolektif.
Keputusan pemerintah ini berbeda dengan penetapan yang dilakukan oleh Muhammadiyah yang menetapkan awal Ramadhan lebih dulu.
Muhammadiyah menggunakan Kalender Hijriah Global Tunggal dengan pendekatan astronomi global dan prinsip satu hari satu tanggal di seluruh dunia.
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengimbau umat Islam menyikapi perbedaan awal Ramadhan secara dewasa dan saling menghormati.
"Perbedaan awal Ramadhan merupakan ruang ijtihad sehingga tidak perlu saling menyalahkan dan merasa paling benar sendiri," ujar Haedar dalam keterangan tertulis.(*)
Editor :Andry