Kanwil Kemenag dan ATR/BPN Sumbar Teken PKS Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Wagub Audy Joinaldy hadiri Rakor Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf antara Kanwil Kemenag dan ATR/BPN Sumbar, Rabu (29/6/2022).
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sumbar, Helmi menyampaikan PKS ini nantinya akan diturunkan secara teknis ke tingkat kabupaten dan kota, dimana KUA setempat berperan sebagai pejabat pembuat akta wakaf yang menjadi pintu masuk sebelum sertifikasi diproses oleh ATR/BPN.
Ia berharap 2021 lokasi tanah wakaf yang belum bersertifikat dapat segera diproses penyertifikatan secara bertahap hingga tahun 2024 nanti.
Menanggapi hal tersebut, Kakanwil ATR BPN Sumbar l, Syaiful menuturkan, saat ini pihaknya tengah melaksanakan pekerjaan pendaftaran tanah aset wakaf. Dari hasil pekerjaan tersebut, saat ini terdapat 1037 lokasi tanah wakaf yang siap untuk diajukan untuk disertifikasi oleh ATR/BPN.
Ia berpandangan banyaknya tanah wakaf yang belum dimanfaatkan secara optimal dikhawatirkan menjadi potensi konflik sengketa dikemudian hari. Oleh karena itu, senada dengan apa yang disampaikan Wakil Gubernur, Audy Joinaldy, ia juga menyarankan agar wakaf diproduktifkan dengan pemberian hak guna bangunan di atas tanah wakaf tersebut.
"Sehingga masyarakat bisa berusaha di atas tanah itu dengan perjanjian-perjanian tertentu. Kalau hanya disertifikatkan, didaftarkan untuk menjadi aset tentu sangat disayangkan," ujar Syaiful. (*)
Read more info "Kanwil Kemenag dan ATR/BPN Sumbar Teken PKS Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf" on the next page :
Editor :Riki Abdillah
Source : Diskominfotik Sumbar