Tingkatkan Pengetahuan, Pemko Padang Gelar Bimtek Pelaku Pengadaan

SIGAPNEWS.CO.ID, PADANG – Pemerintah Kota Padang melalui Bagian Pengadaan Barang/Jasa (BPBJ) mengadakan acara Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Kegiatan yang akan berlangsung selama 2 hari (16-17 Maret 2021) tersebut secara resmi dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Padang Hendri Septa, di Hotel Rocky Plaza, Selasa (16/03/2021).
Plt Wako mengatakan, proses pengadaan barang/jasa pemerintah memiliki peran penting dan strategis dalam pelaksanaan pembangunan nasional, terutama sektor ekonomi. PBJ pemerintah turut berkontribusi dalam peningkatan penggunaan produksi dalam negeri; peningkatan peran usaha mikro, kecil dan menengah serta pembangunan berkelanjutan.
Lebih lanjut Plt Wako menjelaskan, proses pengadaan barang/jasa pemerintah harus mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu, Perpres Nomor 12 Tahun 2021 yang merupakan perubahan dari Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta mempedomani peraturan yang dikeluarkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI.
Read more info "Tingkatkan Pengetahuan, Pemko Padang Gelar Bimtek Pelaku Pengadaan" on the next page :
Editor :Riki Abdillah
Source : Humas Kota Padang