Perkuat Otonomi Daerah, Plt Wako Hendri Septa Sampaikan LKPJ Tahun 2020 Kepada DPRD
SIGAPNEWS.CO.ID, PADANG - Plt Wali Kota Padang Hendri Septa menyampaikan nota tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Padang Tahun 2020 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD setempat, Senin pagi (15/3/2021).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Syafrial Kani dengan didampingi 3 (tiga) orang Wakil Ketua yakni Amril Amin, Arnedi Yarmen dan Ilham Maulana.
Hendri Septa menyebut, laporan ini merupakan wujud nyata bentuk akuntabilitas publik, dari penyelenggaraan pemerintahan oleh kepala daerah kepada DPRD sebagai lembaga resmi yang mewakili masyarakat.
"Tujuan dari penyampaian LKPJ ini adalah dalam rangka penguatan pelaksanaan otonomi daerah, sebagaimana yang dimaksudkan dalam Undang-undang No.23 Tahun 2014. Lebih dari itu, LKPJ yang disampaikan ini pada hakikatnya adalah laporan atau informasi tentang hasil dan capaian program kegiatan atas pemanfaan keuangan daerah. Sebagaimana yang telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPRD," sebutnya.
"Tentunya hasil-hasil yang dicapai beserta persoalan yang dihadapi selama pelaksanaan tugas di tahun 2020 akan kita evaluasi secara bersama. Dan juga akan dijadikan masukan bagi pelaksanaan tugas untuk tahun yang akan datang," tambah dia.
Lebih lanjut Plt Wali Kota Padang itu menuturkan, bahwa secara umum penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di tahun 2020 dapat berjalan baik dan lancar, walaupun terdapat permasalahan seperti pandemi Covid-19.
Read more info "Perkuat Otonomi Daerah, Plt Wako Hendri Septa Sampaikan LKPJ Tahun 2020 Kepada DPRD" on the next page :
Editor :Riki Abdillah
Source : Humas Kota Padang