Ka BNNP Sumbar: Penyalahguna Narkoba di Indonesia Mulai Menurun

SIGAPNEWS SUMBAR | PADANG – UNODC (United Nations Office on Drugs and Crime) telah merilis adanya fenomena global dimana sampai dengan Desember 2019 telah dilaporkan adanya penambahan temuan zat baru narkotika lebih dari 950 jenis.
Sementara di Indonesia sendiri berdasarkan data Pusat Laboratorium BNN sampai dengan saat ini sudah berjumlah sebanyak 83 NPS (New Psychoactive Substances) yang telah berhasil terdeteksi, dimana 73 NPS diantaranya telah masuk dalam Permenkes No.22 Tahun 2020.
Berbeda dengan NPS (New Psychoactive Substances) yang terus meningkat, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia justru terjadi penurunan dari tahun ke tahun.
BNN mencatat adanya penurunan angka prevalensi penyalahguna narkoba pernah pakai sebesar 2,4% tahun 2015 menjadi hanya 1 ,8% penyalahguna narkoba di tahun 2020. Dengan demikan terjadi penurunan angka prevalensi sebesar 0,6% yang berarti sampai dengan tahun 2020 sebanyak 1 juta orang tidak lagi melakukan penyalahgunaan terhadap narkoba.
“Angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia justru terjadi penurunan dari tahun ke tahun,” ujar Khasril Arifin.
Hal ini disampaikan Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Drs. Khasril Arifin didampingi Kabid Pemberantasan BNNP Sumbar Kombes Pol Hindra, S.Sos saat Press Release akhir tahun dan pemusnahan barang bukti sebanyak 200Kg ganja di Kantor BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) Sumatera Barat yang turut dihadiri perwakilan Pemprov Sumbar, Polda Sumbar, Kejati Sumbar, Kodim 0312/Padang dan instansi terkait lainnya, Rabu (29/12/2021).
Keberhasilan tersebut merupakan buah dari keseriusan BNN melalui berbagai kebijakan strategis yang ditempuh. Beberapa kebijakan itu antara lain kebijakan supply dan demand reduction, kebijakan active defence, collaborative government dalam lnpres Nomor 2 Tahun 2020 yang merupakan kelanjutan dari lnpres No.6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi P4GN.
“BNN sangat serius dalam melaksanakan amanah sebagai lembaga yang diberikan tugas untuk melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN),” ujar Khasril Arifin.
Meskipun penuh dengan keterbatasan akibat pandemic covid-19, BNN Provinsi Sumatera Barat tetap berusaha untuk bekerja secara optimal dalam melaksanakan Pemberantasan, Pencegahan, Pemberdayaan masyarakat dan Rehabilitasi.(*)
Editor :Riki Abdillah
Source : Humas BNNP Sumbar