BNNP Sumbar Musnahkan Barang Bukti 200kg Ganja

SIGAPNEWS SUMBAR | PADANG – Bertempat di Kantor BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) Sumatera Barat, Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Drs. Khasril Arifin didampingi Kabid Pemberantasan BNNP Sumbar Kombes Pol Hindra, S.Sos., hari ini melaksanakan Press Release Akhir Tahun dan pemusnahan barang bukti sebanyak 200Kg Ganja, Rabu (29/12/2021).
Pada tahun 2021 BNNP Sumatera Barat berhasil menyita dan mengamankan beberapa jenis narkotika yaitu narkotika jenis ganja dengan total sebesar 350.438,44 Gram (350,43844 Kg), narkotika jenis Shabu seberat 177,49 gram, Ekstasi sebanyak 5 butir yang disita dari para tersangka.
“Tetapi kita di daerah Sumbar ini mendominasi masalah ganja yang jalurnya dari Aceh dan Medan,” ujar Brigjen Pol Drs. Khasril Arifin
Barang bukti yang akan di musnahkan ini adalah barang bukti yang masih tersisa di tahun 2021 dengan berat 200Kg ganja kering, kegiatan ini dilakukan di halaman depan BNNP Sumatera Barat pemusnahan barang bukti ganja ini di lakukan dengan cara di bakar menggunakan bensin dan kayu di dalam wadah besi yang telah di sediakan.
Pihak yang ikut dalam kegiatan pemusnahan barang bukti ganja di BNNP Sumatera Barat ini turut dihadiri dari tamu undangan di antaranya ada dari perwakilan Pemprov Sumbar, Ditresnarkoba Polda Sumbar, perwakilan Kodim 0312/Padang, Kejati Sumbar dan institusi lainya.(*)
Editor :Riki Abdillah
Source : Humas BNNP Sumbar