Satresnarkoba Polres Pariaman Bekuk Pembawa 33 Paket Sabu di Sungai Limau
SIGAPNEWS SUMBAR | PARIAMAN - Seorang pria warga Labuah Luruih Desa Air Gadang Kecamatan Pasaman Kabupaten Pasaman Barat dibekuk Tim Opsnal Mata Elang Satresnarkoba Polres Pariaman saat hendak melakukan transaksi narkoba, Sabtu (23/10/2021) sekira pukul 17.30 WIB.
Kapolres Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana, M.Psi melalui Kasubbag Humas AKP Syafruddin L menyampaikan, pelaku yang berinisial MH (42) dibekuk di Jln. Sibaruas Pilubang Kecamatan Sungai Limau Kabupaten Padang Pariaman.
Ia mengatakan, barang bukti yang diamankan yaitu 1 buah plastik bening dalam pipet warna biru yang diduga berisi sabu, 32 buah paket kecil plastik bening diduga berisi narkotika jenis sabu.
"Anggota juga mengamankan 1 buah dompet kecil warna merah, 1 buah dompet kecil warna putih, 1 buah kaca pirek yang terpasang dot, 2 buah pipet yang diruncingkan dan 2 unit handphone," ujarnya.
Read more info "Satresnarkoba Polres Pariaman Bekuk Pembawa 33 Paket Sabu di Sungai Limau" on the next page :
Editor :Riki Abdillah
Source : Humas Polda Sumbar