Brigjen Khasril: BNNP Sumbar Ungkap Jaringan Sindikat Narkoba Melibatkan Napi

Brigjen Pol Drs. Khasril Arifin Ka BNNP Sumbar, Rabu (29/12/2021)
SIGAPNEWS SUMBAR | PADANG – Bertempat di Kantor BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) Sumatera Barat, Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Drs. Khasril Arifin didampingi Kabid Pemberantasan BNNP Sumbar Kombes Pol Hindra, S.Sos., hari ini melaksanakan Press Release Akhir Tahun dan pemusnahan barang bukti sebanyak 200Kg Ganja, Rabu (29/12/2021).
Dalam rangka menekan supply reduction, BNNP Sumatera Barat dan jajaran bekerjasama dengan Polri, TNI, Bea Cukai dan Imigrasi di tahun 2021 telah berhasil mengungkap sebanyak 29 kasus narkotika dan tersangka kasus narkotika yang telah berhasil ditangkap BNNP Sumatera Barat selama tahun 2021 sebanyak 40 orang pelaku.
BNN berhasil memetakan 3 jaringan sindikat narkotika dan telah berhasil diungkap BNNP Sumatera Barat. 3 jaringan tersebut terdiri dari jaringan sindikat narkoba yang melibatkan warga binaan/napi yang berperan sebagai pengendali jaringan di 4 Lembaga Pemasyarakatan.
“BNNP Sumbar berhasil mengungkap jaringan sindikat narkoba melibatkan napi. Dua itu tersangka dari lapas (bukan sipir), ini binaan (napi) yang sudah di vonis, satu pemiliknya dan yang satu mengendalikan,” ungkap Khasril Arifin.
Masih kata Khasril Arifin, “Untuk proses pengembangan ini juga susah kerena info di hpnya sudah terputus,” ujarnya lagi.
Selain warga binaan belum ada keterlibatan petugas lapas yang di tetapkan tersangka tetapi tetap harus di dalami karena ada bantuan sipir yang mengasih hp ke dalam dan mendapatkan Lima Ratus Ribu Rupiah.
“Kemaren yang di Sijunjung ini untuk mengasih hp ke dalam dapat imbalan 500 ribu, hal ini yang saya suruh dalami dia tau ga itu masalah ganja kalau tau sudah pasti kena, kalau tidak tau dan hanya menjadi umpan biasa itu untuk mencari cekerankan, itu terserah lapas lagi mau di apakan itu,” imbuh Khasril Arifin.(*)
Editor :Riki Abdillah
Source : Humas BNNP Sumbar