Disdukcapil Padang Dorong Warga Segera Aktifkan IKD, Dukung Smart City
Disdukcapil Kota Padang.
SIGAPMEWS.CO.ID | PADANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang kembali mengimbau masyarakat untuk segera melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari percepatan transformasi layanan administrasi kependudukan berbasis digital menuju konsep smart city.
Kepala Disdukcapil Kota Padang, Ances Kurniawan, mengatakan IKD merupakan bentuk digital dari Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) yang dapat diakses melalui telepon pintar dengan fungsi yang sama seperti KTP fisik dalam berbagai layanan publik.
Menurutnya, penggunaan IKD memberikan kemudahan bagi masyarakat karena tidak perlu lagi membawa ataupun menggandakan KTP untuk keperluan administrasi.
“IKD lebih praktis, aman, dan mudah digunakan. Masyarakat tidak perlu lagi membawa atau memfotokopi KTP untuk berbagai kebutuhan pelayanan,” ujar Ances di Padang.
Ia menjelaskan, penerapan IKD merupakan bagian dari reformasi birokrasi pelayanan publik berbasis teknologi. Melalui sistem digital ini, berbagai layanan seperti administrasi kependudukan, perbankan, BPJS, hingga layanan kesehatan dapat diakses lebih cepat dan efisien.
Selain mempermudah layanan, IKD juga dinilai mampu mengurangi risiko kehilangan maupun kerusakan KTP fisik. Sistem digital yang terintegrasi memungkinkan proses verifikasi data dilakukan secara real time melalui teknologi QR code sehingga meminimalkan potensi kesalahan data dan penyalahgunaan identitas.
Untuk melakukan aktivasi, masyarakat dapat mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital melalui Play Store atau App Store. Pengguna kemudian melakukan registrasi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email aktif, serta nomor telepon yang valid. Setelah itu, proses verifikasi dilakukan langsung di kantor Disdukcapil atau layanan administrasi kependudukan terdekat melalui pemindaian QR code dan validasi data oleh petugas.
“Proses aktivasi mudah, cepat, dan gratis. Petugas kami siap membantu masyarakat dalam beberapa menit,” tambahnya.
Disdukcapil juga mengajak aparatur sipil negara (ASN), perangkat kelurahan, RT, dan RW menjadi pelopor penggunaan IKD guna mempercepat edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
Langkah tersebut sejalan dengan program Pemerintah Kota Padang melalui konsep “Padang Melayani” yang menitikberatkan pelayanan publik modern, transparan, dan berbasis teknologi informasi.
Dengan semakin luasnya penggunaan IKD, Pemerintah Kota Padang berharap sistem data kependudukan menjadi lebih terintegrasi, akurat, dan mendukung berbagai kebijakan publik, mulai dari bantuan sosial, layanan kesehatan, hingga perencanaan pembangunan daerah.
IKD diharapkan menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan layanan publik yang cepat, aman, efisien, dan terintegrasi di era digital. Versi ini lebih ringkas, tidak repetitif, lebih tajam ala media online, dan tetap mempertahankan seluruh substansi berita.(*)
Editor :Andry