BPK RI: Opini WTP Adalah Kerja Keras Kejaksaan RI di 2021 Penggunaan Anggaran Transparan Akuntabel

Jaksa Agung RI menerima opini WTP dari BPK
SIGAPNEWS SUMBAR | PADANG - Pimpinan I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Nyoman Adhi Suryadnyana, memberikan sambutan dalam kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan (LK) Kejaksaan RI Tahun 2021, Kamis (21/7/2022).
Pimpinan I BPK RI menyampaikan bahwa, pemeriksaan laporan keuangan tidak dirancang untuk menilai efisiensi dan kehematan penggunaan sumber daya dan juga tidak ditujukan untuk menilai keberhasilan pencapaian target atau tujuan entitas atau program.
Pemeriksaan laporan keuangan juga tidak secara khusus ditujukan untuk mengungkapkan ketidakpatuhan, kecurangan, dan ketidakpatutan.
"Namun demikian, apabila ditemukan ketidakpatuhan, kecurangan, dan ketidakpatutan, baik yang berpengaruh terhadap opini atas laporan keuangan maupun yang tidak berpengaruh, BPK wajib untuk mengungkapkannya dalam laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan,” ujar pimpinan I BPK RI.
Pimpinan I BPK RI menjelaskan hal-hal yang menjadi sasaran pemeriksaan pada Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2021, antara lain ;
Pemeriksaan terkait penggunaan anggaran dalam rangka pelaksanaan kebijakan keuangan negara untuk penanganan pandemi Covid-19. Perubahan kebijakan dan sistem akuntansi, serta pengembangan sistem informasi pelaporan keuangan selama Tahun 2021.
Keterjadian, kelengkapan, hak, penilaian, dan pengungkapan penerimaan dan piutang non perpajakan (PNBP). Kelengkapan dan kecukupan pengungkapan aset dan kewajiban terkait keputusan pengadilan atas permasalahan hukum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Pimpinan I BPK RI menyampaikan, berdasarkan data aplikasi Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2021 (Audited), jumlah realisasi PNBP Kejaksaan RI TA 2021 adalah sebesar Rp1,022 triliun, atau 158,91% dari anggaran sebesar Rp643,493 miliar.
Read more info "BPK RI: Opini WTP Adalah Kerja Keras Kejaksaan RI di 2021 Penggunaan Anggaran Transparan Akuntabel" on the next page :
Editor :Riki Abdillah
Source : Kejagung RI