Tim Klewang Polresta Padang Tangkap Mahasiswa Terduga Pelaku Pencurian iPhone 14

Tim 1 Klewang Satreskrim Polresta Padang mengamankan seorang pria AR (20), mahasiswa asal Aceh Tamiang, terduga pelaku pencurian handphone.
SIGAPNEWS.CO.ID | PADANG - Tim 1 Klewang/Opsnal Satreskrim Polresta Padang berhasil mengamankan seorang pria berinisial AR (20), mahasiswa asal Aceh Tamiang, yang diduga kuat terlibat dalam kasus pencurian sebuah unit handphone di kawasan Perumahan Lubuk Gading Permai 5, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Penangkapan berlangsung pada Senin (16/6/2025) sekitar pukul 02.00 WIB, dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal IPTU Adrian Afandi, S.H. Tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/470/VI/2025/SPKT/Polresta Padang tertanggal 16 Juni 2025 atas nama pelapor Avisena Pratama.
Diketahui, peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 25 Mei 2025 sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu korban tengah tidur di kamar dan mengecas handphone miliknya. Namun ketika bangun, ia mendapati perangkat tersebut telah hilang. Kerugian ditaksir mencapai Rp7.800.000.
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 unit iPhone 14 warna Midnight dengan nomor IMEI 353917854383294 dan 353917854078803.
Dalam proses penanganan, pihak kepolisian telah mengamankan tersangka, menyita barang bukti, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan pemeriksaan awal terhadap pelaku.
“Pelaku berhasil kami amankan bersama barang bukti berupa 1 (satu) unit handphone merek iPhone 14 warna Midnight,” ujar AKP Muhammad Yasin, Senin (16/06/25) pagi.
AKP Muhammad Yasin menyampaikan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Minggu (25/05/25) sekitar pukul 10.30 WIB dirumah korban. Saat itu, korban yang bernama Avisena Pratama sedang tidur dan mengecas handphone miliknya didalam kamar. Saat terbangun, korban mendapati handphonenya telah hilang.
Penanganan kasus ini menjadi salah satu bentuk komitmen jajaran Satreskrim Polresta Padang dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukum Kota Padang.(*)
Editor :Riki Abdillah