Kejati Sumbar Ikut Rakernas Bersama Kejagung RI

Kajati Provinsi Sumbar, Yuni Daru Winarsih, beserta jajaran mengikuti Rapat Kerja Teknis (Rakernis) 2024, yang diikuti oleh jajarannya.
SIGAPNEWS.CO.ID | PADANG -- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), Yuni Daru Winarsih, beserta jajaran mengikuti Rapat Kerja Teknis (Rakernis) 2024, secara daring di aula Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar, Rabu, (4/9/2024).
Kegiatan Rakernis yang dibuka secara resmi oleh Jaksa Agung RI, Burhanuddin bertema Kejaksaan yang Profesional dan Berintegritas Dalam Rangka Mendorong Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang inklusif dan Berkelanjutan.
Jaksa Agung Burhanuddin, mengatakan, dalam sambutan, Rakernis ini bertujuan untuk mendorong, mengkoordinasi, memonitor sekaligus mengevaluasi secara menyeluruh atas capaian kinerja Tahun 2024, serta mencari solusi atas isu-isu strategis yang dihadapi oleh masing masing bidang / badan demi perbaikan dan penyempurnaan kualitas kinerja di masa mendatang.
Lebih lanjut, Jaksa Agung RI mengharapkan aparatur Kejaksaan dapat menjadi personil yang handal, profesional, inovatif dan berintegritas untuk mendukung produktivitas percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.
"Kejaksaan RI berhasil mempertahankan prediket opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK selama 8 tahun berturut-turut dari tahun 2016 sampai dengan 2023 dalam pengelolaan keuangan dan anggaran," katanya.
Ia mengatakan, kinerja kejaksaan selama 10 tahun terakhir, mendapat apresiasi oleh presiden Republik Indonesia karena Kejaksaan RI telah berhasil menyelamatkan keuangan negara melalui jalur pidana khusus sebesar Rp1 00 triliun.
Adapun penyelamatan kerugian keuangan negara melalui jalur perdata yaitu sebesar Rp506,70 triliun. Sedangkan pemulihan kerugian keuangan negara melalui jalur perdata sebesar Rp73 triliun.
"Dengan kerja keras seluruh Insan Adhyaksa seluruh Indonesia mendapatkan apresiasi, sehingga kinerja kejaksaan mendapat posisi sebagai lembaga penegak hukum yang dipercaya oleh masyarakat," pungkasnya.(*)
Editor :Riki Abdillah