LDII Ungkap Alasan Pentingnya Membumikan Empat Pilar Kebangsaan

Ketua DPP LDII Singgih Tri Sulistiyono.
SIGAPNEWS.CO.ID | JAKARTA -- MPR dan DPP LDII bekerja sama menyelenggarakan “Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan” sekaligus menandatangani nota kesepahaman (MoU) Sekolah Virtual Kebangsaan. Kegiatan tersebut digelar pada Selasa (3/10/2024), di Gedung MPR RI, Jakarta.
Ketua DPP LDII Singgih Tri Sulistiyono menjelaskan LDII menempatkan wawasan kebangsaan sebagai pilar utama dalam “Delapan Bidang Program Prioritas LDII”. Oleh karenanya, DPP LDII dan MPR RI memiliki kesamaan visi dalam membumikan “Empat Pilar Kebangsaan” sebagai landasan yang kokoh dalam menjaga persatuan, kesatuan, dan keberagaman bangsa Indonesia.
“Antara MPR RI dengan LDII ini sudah satu frekuensi. MPR RI itu memiliki program utama “Empat Pilar Kebangsaan”. Maka DPP LDII menempatkan program kebangsaan menjadi program utama dari ‘Delapan Bidang Pengabdian LDII untuk Bangsa’ sebagai program prioritas,” jelasnya.
Ia memaparkan ada dua alasan mengapa Empat Pilar Kebangsaan sudah semestinya wajib dijaga, dipahami, dan dihayati dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Alasan tersebut mencakup alasan diakronis dan alasan strategis.
Mengacu pada alasan diakronis, LDII menyadari Indonesia memiliki masyarakat yang multietnik, multiadat, multiras. Perbedaan itu menuntut pemahaman yang mendalam tentang Empat Pilar Kebangsaan sebagai perekat persatuan dan kesatuan.
“Pada zaman sebelum kemerdekaan kita terpecah secara keagamaan, idelogi, ras. Tetapi dengan pengalaman kolonialisme akhirnya memberikan kesadaran bahwa kita perlu membangun satu bangsa demi mengatasi perpecahan antar etnik untuk tujuan bersama,” ucapnya.
Sementara terkait alasan strategis, DPP LDII memandang tantangan global dan internal yang mengancam persatuan dan keutuhan bangsa harus diantisipasi dengan Empat Pilar Kebangsaan yang diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Indonesia merupakan satu bangsa yang besar dan kaya yang tidak mustahil negara asing ingin menguasai Indonesia. Maka Empat Pilar Kebangsaan dan wawasan kebangsaan bisa menjadi perekat dan identitas untuk membangun kesadaran untuk menghadapi tantangan global,” jelasnya.
Kedua alasan tersebut menjadi landasan pentingnya memahami dan mengaktualisasikan Empat Pilar Kebangsaan sebagai landasan yang kokoh dalam menjaga persatuan, kesatuan, dan keberagaman bangsa Indonesia.
“Lahirlah Pancasila sebagai sisi filosofis dan fundamental. Kemudian UUD 1945 dari sisi norma dan aturan hukum. Sementara NKRI adalah wadah kita menjadi suatu bangsa, dan Bhineka Tunggal Ika sebagai cara kita memahami diri kita dalam rangka menuju masyarakat yang kita cita-citakan bersama,” terang Singgih.(*)
Editor :Riki Abdillah