Kejati Siagakan 23 Posko Pengawasan Sambut Pilkada

Asintel Kejati Sumbar, Mustaqpirin.
SIGAPNEWS.CO.ID | PADANG -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menyediakan 23 pos pengawasan yang akan digunakan untuk mengawasi Pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Sumbar pada tahun 2024 ini. Hal tersebut diharapkan ikut menjaga kondusifitas Pilkada yang semakin dekat.
Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sumbar Mustaqpirin mengatakan terdapat 23 posko tersebut terdiri dari 22 posko daerah yang terletak di kantor perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) di Kabupaten kota di Sumbar dan satu posko pengendali yang berada di kantor Kejati Sumbar.
“Setiap masyarakat nantinya akan dapat melapor setiap posko yang tersedia baik di daerah maupun di Kejati yang nantinya akan kita tindak lanjuti,” katanya Kamis (11/7/2024).
Mustaqpirin mengatakan terkait dengan posko pengawasan operasionalnya tidak jauh berbeda dengan pos pengawasan yang diselengarakan pada momentum pemilihan legislatif (Pileg) dan Pemilihan presiden (Pilres) yang lalu.
“Jika jadwal sudah keluar nantinya kita akan lakukan pengawalan hingga selesai dan pemerintahan baru berdiri, hal tersebut karena kita menghindari dari reskio ancaman, hambatan dan sebagainya dalam pelaksanaan pemilu,” ucapnya.
Namun berkaca dari Pileg dan Pilpres kemarin ia mengatakan Sumbar dikatakan salah satu provinsi yang minim persoalan terkait pemilu.
“Sampai saat ini pun bisa dikatakan belum ada persoalan yang sampai menimbulkan konflik sosial di Sumbar, Pemilu kemarin ditemukan tiga pelanggaran pemilu namun semuanya dapat terselesaikan,” ujarnya.
Menjelang Pilkada yang semakin dekat Mustaqpirin berpesan kepada masyarakat agar semakin cermat, lebih bijak dan informative kepada lingkungan masing-masing.
“Sehingga pelaksanaan pemilu dapat berjalan sebaik-baiknya dan tercipta kondisi masyarakat yang kondusif selama pelaksanaan pemilu, kepada masyarakat apabila menemukan pelanggaran pada momentum pemilu dipersilahkan melapor ke posko pengawasan di kantor Kajati maupun Kejari terdekat,” pungkasnya.(*)
Editor :Riki Abdillah