Polisi Ungkap Penyelundupan Puluhan Jerigen BBM Bersubsidi di Padang

Polresta Padang berhasil mengungkap penyelundupan puluhan jerigen BBM bersubsidi.
SIGAPNEWS.CO.ID | PADANG - Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang berhasil mengungkap penyelundupan puluhan jerigen Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dengan cara ditimbun dalam sebuah kios.
Penyelundupan tersebut terjadi di sebuah kios kawasan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang dengan pelaku penyelundupan BBM bersubsidi tersebut diduga seorang nelayan berinisial B (51).
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menemukan puluhan jeriken dan BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar.
Kepala Satreskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra via keterangan tertulis, Selasa (23/1/2024) siang mengatakan pengungkapan tersebut dilakukan pada Senin (22/1/2024) sore.
“BBM bersubsidi tersebut diperjualbelikan dan disimpan dalam jumlah banyak alias ditimbun,” katanya.
Dedy mengatakan, kios tersebut beralamat di jalan Simpang Empat Bungus, Kelurahan Bungus Barat, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Sumbar.
“Kasus ini terungkap dari informasi masyarakat yang kemudian kami tindaklanjuti, ternyata laporan tersebut benar dan kami melakukan penindakan,” ungkapnya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, satu drum warna biru berisi bio solar, satu drum warna merah putih berisi Bio Solar, tiga drum kecil warna biru berisi Bio Solar.
Kemudian, tujuh jeriken menengah berisi Bio Solar (masing-masing 10 liter), tiga jeriken Bio Solar (masing-masing 35 liter), 51 jeriken berisi BBM jenis Bio Solar (masing-masing lima liter), sembilan jeriken Pertalite (masing-masing 35 liter) dan dua drum Pertalite.
Diketahui, kata Dedy, pelaku mendapatkan pasokan BBM bersubsidi jenis Bio Solar dan Pertalite dari sejumlah SPBU di Kota Padang. Menurut pengakuan pelaku, ia bisa mendapatkan dua sampai tiga jeriken dalam sehari dan aksi ini sudah berlangsung selama setahun ini.
“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan. Saat ini, kasus tersebut masih kami dalami dan dilakukan pengembangan,” tuturnya. (*)
Editor :Riki Abdillah