Sat Reskrim Polres Sawahlunto Tangkap Terduga Pelaku Pencurian di Mesjid Al-Falah Muaro Kalaban

Satreskrim Polres Sawahlunto amankan 1 orang terduga pelaku pencurian di Mesjid Al-Falah Dusun Sawah Tambang Desa Muaro Kalaban, Kamis (1/12/2002).
"Setelah mengetahui keberadaan diduga pelaku Ds alias Bandit kemudian atas Perintah Kapolres Sawahlunto dan arahan Kasat Reskrim pada hari Rabu (30/11) pukul 23.00 Wib Tim Opsnal Macan Bara yang dipimpin oleh Ps. Kanit I Tipidum Aipda Firman Fahmi, S.H., M.H. berangkat menuju Jorong Koto Baru Kanagarian Koto Baru Kecamatan Payakumbuh Kabupaten Lima Puluh Kota," sambungnya.
"Pada hari Kamis (01/12/2022) sekira pukul 14.50 Wib diduga pelaku Ds alias Bandit berhasil diamankan saat sedang berada didalam rumah kakak istrinya di jorong Koto Baru Kenagarian Koto Baru Kecamatan Payakumbuh Kabupaten Lima Puluh Kota. Kemudian dilakukan interogasi singkat dan diduga pelaku mengakui perbuatannya," penyampaiannya.
"Selanjutnya Tim Opsnal Satreskrim Polres Sawahlunto bersama diduga pelaku Ds alias Bandit mengumpulkan Barang Bukti dari tangan pelaku diamankan 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Honda Beat warna biru putih BA-4717-JH beserta kunci kontak, 3 (tiga) stel pakaian yg digunakan dibeberapa TKP, dan 1 (satu) unit Handphone hasil curian," paparnya.
"Kemudian Barang Bukti dan diduga pelaku insial Ds alias Bandit dibawa ke Polres Sawahlunto untuk proses hukum lebih lanjut. Terhadap diduga pelaku disangkakan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," sambungnya.
Kasat Reskrim menambahkan, "Untuk saat ini tim masih melakukan pencarian Barang Bukti lainnya dan pendalaman terhadap diduga pelaku pencurian an.Ds alias Bandit." (*)
Read more info "Sat Reskrim Polres Sawahlunto Tangkap Terduga Pelaku Pencurian di Mesjid Al-Falah Muaro Kalaban" on the next page :
Editor :Riki Abdillah
Source : Humas Polres Sawahlunto