Terkait Kasus SKEBP Kejagung Periksa Dua Saksi

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Dr. Ketut Sumedana SH, MH.
SIGAPNEWS SUMBAR | JAKARTA - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Dr. Ketut Sumedana SH, MH, menyebutkan yaitu HA selaku Staf Center of Excellence (CoE) Divisi PIK pada PT Surveyor Indonesia, dan LTH selaku Managing Director Rabobank Indonesia.
"Hingga kini para saksi terkait kasus tersebut masih kita dalami," katanya, Rabu (23/11).
Selain itu, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia.(*)
Editor :Riki Abdillah
Source : Kejagung RI