Kejagung Periksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara SKEBP Rajungan pada PT Surveyor Indonesia

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH., MH.
SIGAPNEWS SUMBAR | JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi, terkait kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia, Selasa (15/11).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH.MH. menerangkan saksi-saksi yang diperiksa yaitu:
ID selaku Kepala Divisi Pengembangan PT Surveyor Indonesia. WAS selaku Plt. Kepala Divisi Pengembangan PT Surveyor Indonesia dan DAR selaku Direktur PT Bahari Mina Nusantara.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia," katanya.
Disebutkannya,saat ini penyidik msih mendalami kasus tersebut. (*)
Editor :Riki Abdillah
Source : Kejagung RI