Satu Orang Saksi Diperiksa JAMPIDSUS Terkait Perkara Impor Garam Industri

Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).
SIGAPNEWS SUMBAR | JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait, dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan, saksi yang diperiksa yaitu JGM selaku Direktur PT Wifita Sakti.
"Ia diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022," katanya, Jumat (18/11).
Disebutkannya, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (*)
Editor :Riki Abdillah
Source : Kejagung RI