Memakai Rompi Merah dengan Kepala Tertunduk, Mantan Ketua KONI Padang Resmi Ditahan Jaksa

Memakai rompi orange dengan kepala tertunduk tersangka kasus dugaan korupsi Dana KONI Padang TA. 2018-2020 ke luar dari Kejari dikawal penjagaan ke mobil tahanan menuju rumah tahanan Anak Air Kota Padang.(*)
SIGAPNEWS SUMBAR | PADANG - Tim penuntut umum tindak pidana khusus pada Kejaksaan Negeri Padang, akhirnya melakukan penahanan terhadap mantan ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Padang, berinisial AS.
Dimana AS diduga melakukan tindak pidana korupsi terhadap dana hibah KONI tahun 2018-2020.
Tersangka AS yang tiba di kantor Kejaksaan Negeri Padang, sekitar pukul 09.00 WIB dengan didampingi kuasa hukum tampak menaiki lantai dua dan masuk ke ruangan pidana khusus, guna kelengkapan administrasi.
Menurut ketua tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) atau P 16 A pada Kejaksaan Negeri Padang yakninya Budi Sastera yang didampingi Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Padang, Roni Syaputra dan Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Padang Therry Gutama mengatakan, dalam pelaksanaan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) tersangka dalam keadaan sehat.
"Karena sebelumnya tersangka sakit dan tidak bisa dilakukan penahanan. Maka hari ini kami melakukan penahan terhadap tersangka selama 20 hari kedepan," katanya kepada awak media, Senin (23/5/2022).
Disebutkannya, dalam waktu dekat JPU akan merampungkan surat dakwaan. Dikatakannya, untuk pengajuan permohonan Justice Collaborator (JC) pihak Kejaksaan Negeri Padang, menerima.
"Sampai hari ini baik ditingkat penyidikan sampai penuntutan, kami belum menerima, permohonan dari tersangka," ujarnya.
Ditambahkannya, AS ditahan di rumah tahanan (rutan) Anak Air Kota Padang.
"Tersangka sendiri dikenakan pasal 2,3,9 Jo 18 juncto Pasal 15 dan Juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana," imbuhnya.
Dari pantauan awak media, tersangka AS, tampak keluar dari kantor Kejaksaan Negeri Padang, dengan menggunakan topi, dan masker serta memakai rompi warna merah, dengan tangan diborgol. Tersangka yang keluar dari kantor Kejaksaan Negeri Padang, tampak dikawal oleh petugas keamanan kejaksaan Negeri Padang menaiki mobil tahan Kejaksaan Negeri Padang yang terparkir di halaman Kejaksaan Negeri Padang.
Read more info "Memakai Rompi Merah dengan Kepala Tertunduk, Mantan Ketua KONI Padang Resmi Ditahan Jaksa" on the next page :
Editor :Riki Abdillah
Source : Kejari Padang