Sita 41,4 Kg Sabu, Polres Bukittinggi Ungkap Kasus Narkotika Terbesar di Sumbar

Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra didampingi Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara memperlihatkan BB Narkotika jenis Sabu, Sabtu (21/5/2022)..
SIGAPNEWS SUMBAR | BUKITTINGGI - Keseriusan Polri dari Polres Bukittinggi Polda Sumbar Barat dalam mengungkap kasus peredaran narkotika patut diacungi jempol. Pasalnya, dari pengungkapan ini, berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu dengan total barang bukti seberat 41,4 Kilogram.
Penyelidikan yang dilakukan Polres Bukittinggi ini, diketahui selama sepekan yang lalu yakni mulai dari tanggal 14 Mei 2022 hingga berhasil mengamankan sebanyak 8 orang tersangka.
Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa P, SH, S.Ik. MH, dalam keterangan pers kepada awak media pada hari ini Sabtu (21/5/2022) di Aula Polres Bukittinggi menyebutkan, berdasarkan data yang terhimpun pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu kali ini adalah yang terbesar.
"Dengan barang bukti 41,4 Kilogram sabu, pengungkapan kasus yang dilakukan oleh jajaran Polres Bukittinggi dan di Bantu Ditnarkoba Polda Sumbar adalah yang terbesar dalam sejarah berdirinya Polres Bukittinggi dan Polda Sumbar. Saya apresiasi," ucap Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa.
Selanjutnya, Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy mengatakan dari 8 pelaku yang di amankan ada yang merupakan pemakai dan pengedar, kedelapan nya adalah AH (24), DF (20), RP(27), IS (37), AR (34), AB (29), MF (25) dan NV (39).
Dengan total barang bukti sabu seberat 41,4 Kilogram ini, jika di Ekuivalen dengan harga adalah mencapai 62,1 Milyar rupiah.
"Pengungkapan ini telah menyelamatkan 414.000 jiwa dengan asumsi 1 gram sabu di konsumsi oleh 10 orang," jelas Irjen Pol Teddy Minahasa.
Read more info "Sita 41,4 Kg Sabu, Polres Bukittinggi Ungkap Kasus Narkotika Terbesar di Sumbar " on the next page :
Editor :Riki Abdillah
Source : Humas Polda Sumbar