Pemkab Sijunjung Terima WTP atas Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD 2021 dari BPK Perwakilan Sumbar

Bupati Benny Dwifa menerima LHP LKPD Kab Sijunjung dengan predikat WTP dari Kepala Perwakilan BPK Sumbar Yusnadewi.
SIGAPNEWS SUMBAR | SIJUNJUNG - Memenuhi ketentuan undang-undang tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sijunjung Tahun 2021.
Penyerahan LHP itu digelar di Aula Lantai 4 Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Sumbar di Padang, Rabu (18/5/2022).
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Sumbar Yusnadewi kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung, Redi Susilo dan Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir.
Selain Kabupaten Sijunjung, LHP juga diserahkan kepada Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Pesisir Selatan dan Kota Padang Panjang.
Dalam sambutannya Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Yusnadewi menyampaikan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) pada lima Daerah itu telah diserahkan kepada DPRD, Bupati dan Wali Kota.
“Hari ini kita telah menyerahkan LHP kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Pesisir Selatan dan Kota Padang Panjang,” ujarnya.
Selanjutnya, sebut Yusnadewi, jadikan ini Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 Pasal 31 ayat (1).
“Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, termasuk implementasi atas rencana aksi yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD kepada lima Kabupaten/Kota, termasuk Kabupaten Sijunjung,” jelas Kepala BPK Perwakilan Sumbar.
Read more info "Pemkab Sijunjung Terima WTP atas Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD 2021 dari BPK Perwakilan Sumbar" on the next page :
Editor :Riki Abdillah
Source : infopublik.sijunjung.go.id