Pemkab Sijunjung Terima WTP atas Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD 2021 dari BPK Perwakilan Sumbar

Bupati Benny Dwifa menerima LHP LKPD Kab Sijunjung dengan predikat WTP dari Kepala Perwakilan BPK Sumbar Yusnadewi.
Sementara, saat dikonfirmasi MC Sijunjung, Bupati Benny Dwifa menyebut berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan BPK, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung Tahun 2021 telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) berbasis akrual, telah diungkap secara memadai, dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material.
“Berdasarkan hal ini, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sijunjung Tahun 2021,” ujarnya.
“Alhamdulillah Kabupaten Sijunjung sudah menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah secara berturut-turut sejak tahun 2016 sampai tahun 2021,” tambah Bupati muda itu.
Benny mengakui pencapaian opini WTP adalah juga berkat bimbingan dan pembinaan dari BPK Perwakilan Sumbar.
Ia mengucapkan terima kasih kepada Kepala Perwakilan BPK dan jajarannya atas apa yang diberikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung dalam kondisi apapun.
“Kita tetap berkomitmen dan berusaha memeperbaiki laporan keuangan dan juga meminta pembinaan serta bimbingan agar ke depan lebih baik lagi,” pungkasnya.
Turut hadir kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sijunjung, Zefnihan, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Endi Nazir, Kepala Inspektorat Daerah, Welfiadril serta Pejabat lainnya. (*)
Read more info "Pemkab Sijunjung Terima WTP atas Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD 2021 dari BPK Perwakilan Sumbar" on the next page :
Editor :Riki Abdillah
Source : infopublik.sijunjung.go.id