Pria di Padang Gasak Rp6 Juta Saat Pemilik Warung Tertidur
Pelaku diduga mencuri uang jutaan rupiah di sebuah warung diamankan di Mapolresta Padang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
SIGAPNEWS.CO.ID | PADANG - Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang menangkap seorang pria berinisial IS (30) yang diduga mencuri uang jutaan rupiah di sebuah warung di kawasan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat.
Aksi pencurian itu terjadi saat pemilik warung tertidur dan kondisi lokasi dalam keadaan sepi pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Pelaku diduga memanfaatkan kelengahan korban untuk mengambil uang tunai sebesar Rp6 juta yang disimpan di dekat tumpukan karung beras di dalam warung.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Muhammad Yasin mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan korban yang kehilangan uang di warung miliknya.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan rekaman CCTV dan meminta keterangan sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian.
"Berdasarkan bukti permulaan berupa rekaman CCTV serta keterangan sejumlah saksi, identitas pelaku berhasil diketahui," ujarnya, Rabu (20/5/2026).
Setelah mengantongi identitas pelaku, Tim Opsnal Satreskrim Polresta Padang langsung bergerak memburu keberadaan IS hingga akhirnya berhasil diamankan.
Kasus pencurian itu menjadi perhatian karena pelaku disebut nekat beraksi di siang hari saat pemilik warung sedang tertidur pulas.
"Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolresta Padang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," katanya.
Kompol Muhammad Yasin menambahkan pelaku akan dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan memastikan penyimpanan uang maupun barang berharga berada di tempat aman guna menghindari aksi kriminal serupa.(*)
Editor :Andry