BPS Sebut, Ekonomi Sumbar Triwulan III 2026 Tumbuh Sebesar 4,69 persen (y-on-y)
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar).
SIGAPNEWS.CO.ID | PADANG -- Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) mencatat pada triwulan III-2026, perekonomian tumbuh sebesar 4,69 persen secara y-on-y. Dari sisi lapangan usaha.
Dimana pertumbuhan tertinggi dicatat oleh lapangan usaha Penyediaan akomodasi dan makan minum sebesar 16,61 persen, diikuti oleh lapangan usaha administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial wajib sebesar 11,79 persen serta pengadaan listrik dan gas sebesar 11,11 persen.
Sementara itu, dari sisi pengeluaran, komponen impor luar negeri sebagai komponen pengurang dalam PDRB mencatat pertumbuhan tertinggi, yaitu sebesar 31,99 persen.
"Meskipun demikian, pertumbuhan ekonomi Sumbar terutama ditopang oleh peningkatan ekspor luar negeri yang tumbuh sebesar 25,17 persen serta pengeluaran konsumsi pemerintah yang meningkat sebesar 10,30 persen,"kata kepala BPS Sumbar dalam pers rilis Berita Resmi Statistik (BRS) yang diterima wartawan, Kamis (5/11/2026).
Dikatakannya,peningkatan ekspor barang didorong oleh volume ekspor kelompok Lemak dan Minyak Hewani atau Nabati (HS 15) tumbuh 24,58% (y-on-y), didorong oleh peningkatan ekspor produk hilirisasi kelapa sawit, terutama RBD Palm Olein, serta CPO sebagai bahan baku industri minyak goreng.
Ditambahkannya, selaras dengan pertumbuhan secara y-on-y yang menunjukkan angka positif, ekonomi Sumbar pada triwulan III-2026 dibandingkan dengan triwulan II-2026 (q-to-q) juga menunjukkan pertumbuhan sebesar 0,02 persen.
Secara kumulatif dari triwulan I-2026 sampai dengan triwulan III-2026 (c-to-c), ekonomi Provinsi Sumatera Barat menunjukkan pertumbuhan sebesar 4,75 persen.
"Jika dibandingkan dengan provinsi lain, pada triwulan III-2026, Provinsi Sumbar menyumbang 6,46 persen perekonomian di Pulau Sumatra dan 1,46 persen perekonomian nasional," tambahnya.
*Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Sumatera Barat Agustus 2026 sebesar 5,57 Persen, Turun 0,05 Persen Poin dibanding Agustus 2025*
Ia menjelaskan, penduduk usia kerja (15 tahun ke atas) mengalami tren yang cenderung meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk di Sumbar. Penduduk usia kerja pada Agustus 2026 sebanyak 4,55 juta orang, naik sebanyak 64,90 ribu orang dibanding Agustus 2025.
"Sebagian besar penduduk usia kerja merupakan angkatan kerja yaitu sebanyak 3,21 juta orang (70,65 persen), sisanya termasuk bukan angkatan kerja," ujarnya.
Dijelaskannya, komposisi angkatan kerja pada Agustus 2026 terdiri dari 3,03 juta orang penduduk yang bekerja dan 178,88 ribu orang pengangguran. Penduduk bekerja naik sebanyak 15,71 ribu orang dan pengangguran turun sebanyak 0,76 ribu orang.
"Dari 3,03 juta penduduk bekerja, tiga lapangan usaha yang menyerap tenaga kerja paling tinggi di Sumbar yaitu pertanian, kehutanan, dan perikanan sebesar 35,42 persen. Perdagangan besar dan eceran sebesar 16,87 persen dan akomodasi dan makan minum sebesar 9,29 persen. Sementara itu, tiga lapangan usaha yang menyerap tenaga kerja paling rendah adalah penyediaan listrik, gas, dan air sebesar 0,55 persen,"jelasnya.
Dipaparkannya, aktivitas penerbitan dan telekomunikasi sebesar 0,60 persen dan sktivitas keuangan, ssuransi, dan real estate sebesar 0,87 persen.
Menurut status pekerjaannya, penduduk bekerja paling banyak berstatus buruh/karyawan/pegawai, yaitu sebesar 31,76 persen, sementara yang paling sedikit berstatus berusaha dibantu buruh tetap dan dibayar, yaitu sebesar 4,05 persen.
Pada Agustus 2026, penduduk bekerja pada kegiatan informal sebanyak 1,94 juta orang (64,19 persen), sedangkan yang bekerja pada kegiatan formal sebanyak 1,09 juta orang (35,81 persen).
TPT hasil sakernas Agustus 2026 tercatat sebesar 5,57 persen. Hal ini berarti dari 100 orang angkatan kerja, terdapat sekitar 6 orang penganggur. TPT mengalami penurunan sebesar 0,05 persen poin dibandingkan dengan Agustus 2025.
"Jika dilihat menurut jenis kelamin, TPT laki-laki sebesar 5,25 persen, lebih rendah dibanding TPT perempuan yang sebesar 6,03 persen. Apabila dilihat menurut daerah tempat tinggal, TPT perkotaan sebesar 6,24 persen, lebih tinggi dibandingkan TPT di daerah perdesaan yang sebesar 4,66 persen,"tandasnya.
Selama periode Agustus 2024 sampai dengan Agustus 2026, distribusi pengangguran menurut pendidikan tertinggi yang ditamatkan didominasi oleh tamatan Sekolah Menengah Atas yang pada Agustus 2026 mencapai 33,38 persen. Sementara itu, distribusi pengangguran terendah adalah tamatan Diploma I/II/III yaitu sebesar 5,50 persen pada Agustus 2026.
*Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2026 mencapai 77,97, meningkat 0,70 poin dibandingkan 2025*
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Sumbar tahun 2026 mencapai 77,97. Capaian ini meningkat 0,70 poin atau 0,91 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 77,27. IPM Sumbar berada di atas IPM nasional yang sebesar 76,59 dan menempatkan Sumbar pada peringkat ke-6 dari 38 provinsi. Peringkat ini sama dengan tahun 2025.
Pembangunan manusia di Sumbar, terus menunjukkan kemajuan. Selama periode 2021–2026, IPM Sumbar rata-rata meningkat sebesar 0,90 persen per tahun, dari 74,56 pada 2021 menjadi 77,97 pada 2026, atau bertambah 3,41 poin. Meskipun demikian, pertumbuhan IPM tahun 2026 mengalami perlambatan dibandingkan tahun sebelumnya, dari 1,10 persen pada 2025 menjadi 0,91 persen pada 2026. Seluruh dimensi pembentuk IPM mengalami peningkatan.
Pada dimensi umur panjang dan hidup sehat, Umur Harapan Hidup (UHH) saat lahir pada 2026 mencapai 74,93 tahun, meningkat 0,24 tahun dibandingkan 2025 dan berada di atas angka nasional sebesar 74,68 tahun. Pada dimensi pengetahuan, Harapan Lama Sekolah (HLS) meningkat dari 14,31 tahun menjadi 14,32 tahun, sedangkan Rata-rata Lama Sekolah (RLS) meningkat dari 9,77 tahun menjadi 10,03 tahun. Capaian RLS tersebut menembus 10 tahun untuk pertama kalinya dalam periode 2021–2026.
Sementara itu, dimensi standar hidup layak yang diukur melalui pengeluaran riil per kapita per tahun yang disesuaikan mencapai 12,364 juta rupiah pada 2026. Nilai tersebut meningkat 323 ribu rupiah atau 2,68 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, capaian pengeluaran riil per kapita Sumatera Barat masih berada di bawah rata-rata nasional yang sebesar 13,37 juta rupiah.
Pada tingkat kabupaten/kota, IPM tahun 2026 tertinggi dicapai Kota Padang sebesar 85,59, sedangkan terendah Kabupaten Kepulauan Mentawai sebesar 68,45. Terdapat 1 kabupaten/kota dengan status pembangunan manusia sedang, 12 daerah berstatus tinggi, dan 6 daerah berstatus sangat tinggi. Selisih IPM antara daerah tertinggi dan terendah mencapai 17,14 poin.
Seluruh kabupaten/kota mengalami peningkatan IPM dibandingkan tahun 2025. Kenaikan terbesar terjadi di Kabupaten Agam sebesar 0,95 poin, sedangkan kenaikan terkecil terjadi di Kota Pariaman sebesar 0,36 poin. Secara keseluruhan, peningkatan IPM menunjukkan kemajuan pembangunan manusia di Sumatera Barat.
"Namun, perbedaan capaian antarwilayah masih menjadi perhatian dalam upaya mendorong pembangunan manusia yang lebih merata," tutupnya.(*)
Editor :Andry







