Syamsul Bahri Kembali Temui Masyarakat Pasaman Barat Sosialisasikan Perda Nomor 9 Tahun 2019

komisi II DPRD Provinsi Sumatera Barat asal pemilihan Pasaman-Pasaman Barat Fraksi PDI-P Syamsul Bahri, kembali temui masyarakat untuk melakukan sosialisasi Peraturan Daerah nomor 9 tahun 2019, tentang penyelengaraan cadangan pangan Selasa (18/7/2023
RINGKASAN SIGAPNEWS | PASAMAN BARAT - Secara berkesinambungan, setelah kemarin Senin (17/7/2023) dilakukan Sosialisasi Peraturan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pemeliharaan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, hari ini Selasa (18/7/2023) anggota Komisi II DPRD Provinsi Sumbar asli Pilkada Pasaman-Pasaman Barat Fraksi PDI Perjuangan Syamsul Bahri kembali bertemu masyarakat untuk menyosialisasikan Perda Nomor 9 Tahun 2019, tentang Pemeliharaan Cadangan Pangan.
Syamsul Bahri kali ini bertemu dengan masyarakat di Nagari Ranah Malintang, Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat yang juga dihadiri oleh para pemangku kepentingan terkait, dalam menjelaskan soal ketahanan pangan, dan berbagai manfaat perda tersebut bagi masyarakat. .
Tokoh masyarakat, wali jorong dan wali nagari setempat tampak serius mengikuti acara sosialisasi Perda tersebut, agar bisa memahami semua pemaparan dari Syamsul Bahri yang memang dekat dengan masyarakat di Kabupaten Pasaman Barat khususnya. Dalam pemaparan Syamsul Bahri, beliau mengkaitkan kondisi ketahanan pangan dengan ketersediaan pangan yang sangat erat hubungannya guna menjaga swasembada pertanian tanaman pangan di daerah tersebut.
Ditegaskannya, cadangan pangan sudah ada sejak zaman dahulu, dengan menyiapkan lumbung padi, namun saat ini hampir tidak mungkin ditemukan lagi, sehingga bisa menjadi masalah jika suatu saat terjadi kelaparan atau gagal panen.
“Penting kita siapkan cadangan pangan agar tidak ada kesulitan besar saat musim paceklik, sehingga persediaan pangan tetap terjamin,” jelas Syamsul Bahri.
Ditambahkannya, selain mengantisipasi masa sulit, cadangan pangan juga mampu menjaga stabilitas kehidupan berkeluarga disaat sulit, sehingga perekonomian para petani tetap terjaga meski pada saat paceklik.
"Yakinlah peraturan daerah mengenai cadangan pangan ini dibuat karena keberpihakan pada masyarakat, sehingga bisa menjadi pegangan yang kuat dalam melakukan aktifitas pertanian menuju swasembada pangan, untuk ketersediaan pangan berkelanjutan," tegas Syamsul Bahri.
Sosper yang dihadiri ratusan masyarakat tersebut juga diisi dengan tanya-jawan, sehinga peserta dapat memahami makana yang terkandung di dalam aturan tersebut. Joni salah seorang peserta mengatakan, sangat senang mengikuti acara sosper yang dilakukan Syamsul Bahri, karena isa menambah ilmu dalam memahami aturan, khususnya peraturan daerah.
"Saya dan teman-teman yang hadir saat ini sangat berterimakasih pada pak Syamsul Bahri, yang sudah mau memilih daerah kami untuk melakukan sosialisasi Perda, sehingga kami dapat memahami aturan, tentunya yang berkaitan dengan pekerjaan kami yakni petani," beber Joni.
Ditambahkan Marni, peserta lainnya, dengan mengikuti acara tersebut maka sebagai wanita ia bisa melakukan upaya dalam membantu suami mempersiapkan cadangan pangan, hasil dari pertanian mereka. Ketika akan menutup acara Sosper, Syamsul Bahri berpesan pada peserta, agar bisa memberitahukan pada warga lainnya, yang tidak sempat hadir pada acara, juga pada kerabat di daerah lainnya.
“Tolong beritahu teman dan keluarga yang ada di sini atau di tempat lain tentang peraturan ini, sehingga mereka bisa mengetahuinya,” pungkas Syamsul Bahri yang disambut tepuk tangan meriah masyarakat.(*)
Editor :Riki Abdillah