Tahanan Curanmor di Banyumas Meninggal, 8 Anggota Polisi di Periksa

Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes M Iqbal Alqudusy konfrensi pers terkait kematian tahanan curanmor akibat di aniaya oleh 8 anggota polisi.Minggu (16/7/2023).
SIGAPNEWS SUMBAR | SEMARANG -- (iPOLICENEWS) Tahanan Curanmor OK (26) Meninggal Diduga karena Dianiaya oleh 8 Anggota Polisi
Polda Jawa Tengah Mengungkapkan 8 Anggota Polisi Terlibat Dalam Kasus Tewasnya Tahanan Curanmor
Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes M Iqbal Alqudusy, mengungkapkan bahwa 8 anggota polisi diduga terlibat dalam tindak pidana yang menyebabkan kematian OK (26).
"Dalam kejadian kematian OK, terdapat 3 anggota yang diduga melanggar disiplin dan 4 orang diduga melanggar kode etik," kata Iqbal Alqudusy pada Minggu (16/7/2023).
Tidak berhenti pada pelanggaran kode etik dan disiplin, setelah dilakukan pengembangan, terungkap bahwa 8 anggota tersebut berpotensi terlibat dalam tindak pidana. Saat ini, proses penyidikan sedang dilakukan untuk mendalami kasus tersebut.
"Dalam pengembangan penyelidikan, terdapat 8 anggota yang berpotensi terlibat dalam tindak pidana. Saat ini, mereka sedang diselidiki untuk diproses secara hukum," jelasnya.
Sementara itu, terdapat 10 tahanan yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyelidikan dan pemeriksaan rekaman CCTV.
Di antara 10 tahanan yang ditetapkan sebagai tersangka adalah D, JW, AD, SA, YT, DA, LW, Y, YA, dan IW. Hasil penyelidikan menunjukkan adanya peran dari pelaku dalam kasus penganiayaan tersebut.
"Proses menunggu P21 dari Kejaksaan sudah dilakukan terhadap 10 tahanan," tambah Iqbal.(IPN/RS)
Editor :Riki Abdillah