Sisa Belanja Lebih Enam Persen, Data Pegawai Sumbar Dipertanyakan

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Supardi, membuka rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Pertanggunghawaban APBD tahun 2022, Rabu (14/6/2023).
SIGAPNEWS SUMBAR | PADANG -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat mempertanyakan besarnya sisa anggaran untuk belanja pegawai. Pada pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2022 terdapat sisa sekitar Rp108,7 miliar atau lebih kurang 6 persen dari yang dialokasikan.
Hal itu menjadi sorotan Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Supardi, membuka rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Pertanggunghawaban APBD tahun 2022, Rabu (14/6/2023). Menurut Supardi, sisa tersebut jauh di atas acres gaji sebesar 2,5 persen.
"Perlu didalami apakah besarnya sisa belanja pegawai ini disebabkan karena tidak akuratnya data kepegawaian sebagai basis menghitung besaran belanja pegawai atau karena realisasi yang rendah," kata Supardi dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi tersebut.
Supardi mengungkapkan, secara umum pengelolaan keuangan daerah tahun 2022 sudah cuku[ baik. Pendapatan daerah terealisasi 99,26 persen dari target sekitar Rp6,176 triliun terealisasi sekitar Rp6,130 triliun lebih. Sedangkan dari aspek belanja daerah, dari alokasi anggaran sebesar Rp6,639 triliun lebih terealisasi sekitar Rp6,305 triliun atau 94,96 persen.
Meski demikian, dalam kesempatan itu Supardi juga menyoroti beberapa hal yang menjadi catatan dan perlu perhatian. DPRD menurut Supardi akan mendalami hal tersebut di dalam pembahasan.
Selain soal belanja pegawai, Supardi menyampaikan sorotan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, PAD masih mengandalkan Pajak kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB dan BBNKB) dengan realisasi rata-rata setiap tahun selalu di atas 105 persen.
"Perlu didalami apakah karena target yang ditetapkan terlalu rendah," ujarnya.
Selain itu, alokasi belanja modal yang terkait dengan infrastruktur pelayananan publik juga menjadi sorotan. Alokasinya baru mencapai 6 persen dari total belanja daerah atau sekitar Rp378,135 miliar.
"alokasi ini masih jauh dari yang diamanatkan oleh UU nomor 1 tahun 2022 di mana untuk belanja infrastruktur pelayanan publik dialokasikan secara bertahap sebesar 40 persen dari total belanja daerah," paparnya.
Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) dari APBD tahun 2022 juga mendapat sorotan. Menurut Supardi, SILPA tahun 2022 hanya sebesar Rp289,279 miliar lebih sedangkan SILPA yang direncanakan untuk menutup defisit APBD tahun 2023 adalah sebesar Rp350 miliar.
"Pada APBD perubahan nanti perlu dicarikan tambahan pendapatan untuk menutup defisit tersebut, ini merupakan pekerjaan berat yang perlu dilakukan pada pembahasan perubahan APBD tahun 2023 mendatang," tegasnya.
Read more info "Sisa Belanja Lebih Enam Persen, Data Pegawai Sumbar Dipertanyakan" on the next page :
Editor :Riki Abdillah