Sah! DPRD Kota Padang Setujui Perubahan KUA-PPAS APBD TA 2023

Ketua DPRD Padang Syafrial Kani serahkan dokumen P-KUA & P-PPAS APBD TA 2023 ke Wawako Padang Ekos Albar saat Rapat Paripurna, Senin (4/9/2023).
SIGAPNEWS.CO.ID | PADANG - Bertempat di ruang sidang utama Gedung Bundar Sawahan, DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Perubahan - Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Perubahan - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) APBD Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2023, Senin (4/9/2023).
Rapat paripurna itu dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani, didampingi Wakil Ketua Arnedi Yarmen, Ilham Maulana, Sekwan Hendrizal Azhar, dan dihadiri oleh Wakil Walikota Padang Ekos Albar, segenap anggota DPRD Kota Padang, Kepala OPD di lingkungan Pemko Padang, unsur Forkopimda Kota Padang, pimpinan BUMD dan undangan lainnya.
Pada kesempatan itu Syafrial Kani mengatakan, penyusunan perubahan KUA dan perubahan PPAS APBD Kota Padang TA 2023 ini diawali dengan penyampaian Wali Kota Padang secara resmi pada 4 Agustus 2022 lalu.
“Setelah itu kita tindaklanjuti dengan melakukan pembahasan secara bertahap sesuai mekanisme yang berlaku. Kemudian dilanjutkan dengan melaksanakan kunjungan kerja (Kunker), rapat kerja panitia khusus (Pansus) dengan SKPD dan pembahasan finalisasi antara Banggar DPRD dengan TAPD Kota Padang," katanya.
"Sehingga dengan itu melahirkan kesepakatan perubahan KUA dan perubahan PPAS TA 2023 yang kita sahkan menjadi Keputusan DPRD Kota Padang No.16 Tahun 2023 pada kesempatan ini,” beber Syafrial Kani.

Setelah dipersilahkan Ketua DPRD Kota Padang, masing-masing fraksi menyampaikan pendapat akhir mereka terhadap perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Pagu Plafon Anggaran Sementara tahun 2023.
Ketua Fraksi Partai Gerindra Mastilizal Aye melalui juru bicaranya menyoroti banyaknya usulan OPD menurunkan target PAD mengidentifikasikan sangat lemahnya perencanaan dalam penetapan target PAD dan rendahnya upaya untuk merealisasikan target PAD tersebut.
"Pencapaian target PAD oleh Pemko Padang tidak dijadikan fokus sebagai indikator kinerja sebagaimana merealisasikan anggaran belanja pada kegiatan. Sehingga tidak ada masalah terhadap jabatan kepala OPD apabila tidak mencapai target PAD," kata Dewi Susanti selaku jubir.
Oleh sebab itu Fraksi Gerindra meminta kepada Walikota agar masing masing OPD Pemungut PAD dapat memahaminya dan mencari solusi, inovasi serta menyiapkan strategi dan langkah langkah jitu untuk menggali dan memanfaatkan segala potensi sumber daya yang dimilikinya sehingga dapat mengupayakan tercapainya realisasi target pendapatan disisa waktu yang ada empat bulan ke depan.
Ketua Fraksi PKS Djunaidy Hendry melalui juru bicaranya, Rafdi menyoroti sektor pengentasan kemiskinan. Menurutnya, walaupun angka kemiskinan kita 4,3 % dan pertumbuhan ekonomi 5,03 %, tapi masyarakat kota Padang yang berhak mendapat program jaring pengaman sosial yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) lebih dari 30% dari jumlah penduduk.

Sedengkan di sektor Pekerjaan Umum, PKS menyorot permasalahan banjir Kota Padang semakin memprihatinkan. Kondisi topografi kota Padang dipinggiran pantai dan dilalui oleh banyak aliran sungai besar dan kecil dengan rentang panjang sungai yang pendek, jelas menjadi pemicu banjir, dimana kalau hujan dihulu perbukitan maka air dengan cepat mengalir ke Padang dan akan tertahan di wilayah pesisir kota Padang.
"Oleh karena itu Perubahan KUA PPAS 2023, diharapkan dapat menyicil penyelesaian terhadap permasalahan banjr Kota Padang," cakapnya.
Sementara itu, juru bicara Fraksi PAN Faisal Nasir mengatakan, pada OPD kantor Kesatuan Bangsa dan Politik, terjadi penambahan anggaran. Dalam APBD murni dialokasikan Rp8,4 miliar dinaikkan menjadi Rp16,2 miliar pada rencana APBd perubahan yang digunakan untuk hibah pelaksanaan pemilu 2024.
"Fraksi PAN setuju dengan penambahan anggaran ini, namun agar lebih jelas peruntukkannya, dan memenuhi unsur transparansi dan akuntabel, fraksi PAN meminta rincian penggunaannya," katanya.
"Ini menjadi penekanan Fraksi PAN, karena sejalan dengan prioritas kedua dari sembilan prioritas pembangunan, yaitu, peningkatan dan penataan infrastruktur/sarana prasana perkotaan dan transportasi kota berbasis lingkungan," tukuknya.

Read more info "Sah! DPRD Kota Padang Setujui Perubahan KUA-PPAS APBD TA 2023" on the next page :
Editor :Riki Abdillah