DPRD Sumbar Optimalkan Pembahasan Perubahan KUA PPAS Tahun 2023
![DPRD Sumbar Optimalkan Pembahasan Perubahan KUA PPAS Tahun 2023](https://sumbar.sigapnews.co.id/uploads/berita/large/dprd-sumbar-optimalkan-pembahasan-p89.jpg)
DPRD Sumbar optimalkan pembahasan perubahan KUA plafon penggunaan anggaran sementara (PPAS) untuk APBD Perubahan Tahun 2023.Senin (14/8/2023) di gedung dewan,(Foto dok: DPRD Sumbar)
SIGAPNEWS.CO.ID | PADANG -- DPRD Sumbar saat ini sedang mengoptimalkan pembahasan perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) plafon penggunaan anggaran sementara (PPAS) untuk APBD Perubahan Tahun 2023.
Pembahasan dilakukan pasca telah diserahkannya rancangan KUPA PPAS tersebut oleh Gubernur pada DPRD saat rapat paripurna, Senin (14/8/2023) di gedung dewan lalu.
Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengatakan dengan melihat realisasi APBD 2023 pada semester pertama dan melijat rancangan KUPA PPAS yang disampaikan gubernur, ada beberapa hal perlu menjadi perhatian.
Pertama, terdapat perbedaan angka realisasi pendapatan dan belanja daerah pada semester pertama tahun 2023 antara buku laporan realisasi anggaran semester pertama tahun 2023 dengan data dalam buku Rancangan Perubahan KUA Tahun 2023.
"Perbedaan data ini, merupakan permasalahan yang terus berulang di Pemerintah Daerah. Data mana yang benar yang akan kita dijadikan sebagai rujukan dalam pembahasannya," ujar Supardi.
Kemudian, dalam buku Rancangan Perubahan KUA Tahun 2023, disebutkan adanya penurunan rencana pendapatan pada Perubahan APBD Tahun 2023 sebesar Rp303 miliar dari target yang ditetapkan pada APBD Tahun 2023 awal, dengan alasan terjadinya perlambatan pertumbuhan ekonomi yang masih dipengaruhi oleh Covid-19, masih rendahnya rasio kepatuhan wajib pajak, penyesuaian target BLUD dan penurunan partisipasi masyarakat serta pelaku pasar dalam transaksi ekonomi.
"Alasan ini kami nilai tidak sesuai dengan kondisi riil. Sekarang kita tidak lagi dalam masa covid-19 dan bahkan laju pertumbuhan ekonomi pasca covid-19 jauh di atas ekspektasi, rasio kapatuhan wajib pajak tertinggi di Sumatera yaitu 61,93 persen dan geliat ekonomi pasca covid-19 tumbuh dengan pesat di segala sektor tidak terkecuali di sektor UMKM," katanya lagi.
Ketiga, rencana penurunan pendapatan daerah pada Perubahan APBD Tahun 2023 sebesar Rp303 miliar tidak sejalan dengan laporan realisasi anggaran semester pertama dan prognosis 6 bulan berikutnya.
Untuk pendapatan daerah secara keseluruhan, lanjut Supardi, realisasinya pada semester pertama sudah sebesar 43.30 persen. Artinya hampir 100 persen dari target dapat diwujudkan sampai akhir tahun 2023.
"Dengan demikian, tidak ada alasan yang logis terjadi penurunan target pendapatan pada Perubahan APBD Tahun 2023 sebesar Rp303 milyar lebih," ujarnya.
Read more info "DPRD Sumbar Optimalkan Pembahasan Perubahan KUA PPAS Tahun 2023" on the next page :
Editor :Riki Abdillah