Satgas PPK UNP dan PKBI Sumbar Perkuat Kolaborasi, Bangun Kampus Aman dan Bebas Kekerasan
Satgas PPK UNP menggelar seminar bertema “Bersuara, Bertindak, Berpihak: Membangun Kampus yang Aman dari Kekerasan”. Kegiatan ini berlangsung di Aula Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) UNP, Kamis (1/10/2026).
SIGAPNEWS.CO.ID | PADANG – Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Universitas Negeri Padang (UNP) memperkuat sinergi dengan Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Sumatera Barat melalui seminar bertema “Bersuara, Bertindak, Berpihak: Membangun Kampus yang Aman dari Kekerasan”. Kegiatan ini berlangsung di Aula Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) UNP, Kamis (1/10/2026).
Seminar tersebut diikuti 150 mahasiswa perwakilan organisasi kemahasiswaan (Ormawa) dari 10 fakultas di lingkungan UNP. Keterlibatan mahasiswa menjadi bagian penting dalam membangun budaya kampus yang aman, saling menghormati, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Subdirektorat Organisasi dan Kemahasiswaan UNP, Medris, S.Kom., M.CIO. Dalam sambutannya, Medris menyambut baik kolaborasi Satgas PPK UNP dengan PKBI Sumatera Barat serta menekankan pentingnya peran aktif mahasiswa dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman.
Menurutnya, upaya pencegahan kekerasan tidak dapat hanya dibebankan kepada lembaga atau satuan tugas tertentu, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen kampus, termasuk organisasi kemahasiswaan. Mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami persoalan kekerasan, tetapi juga mampu menjadi bagian dari gerakan pencegahan di lingkungan masing-masing.
Seminar menghadirkan dua narasumber dengan perspektif berbeda yang saling melengkapi, yakni Nila Aggreiny, S.Psi., M.Psi., Psikolog dari PKBI Sumatera Barat dan Anisa Hamda, S.H., M.E. dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang.
Dalam pemaparannya, Nila Aggreiny membahas persoalan kekerasan dari perspektif psikologis, khususnya dampak kekerasan terhadap korban serta pentingnya respons lingkungan yang aman, empatik, dan mendukung. Ia mengajak peserta memahami bahwa keberanian korban untuk menceritakan pengalaman kekerasan perlu direspons secara tepat agar korban tidak mengalami tekanan atau trauma berulang.
Mahasiswa juga diberikan pemahaman mengenai prinsip dasar dalam mendampingi korban, antara lain mendengarkan tanpa menghakimi, tidak menyalahkan korban, menjaga kerahasiaan, serta menghubungkan korban dengan pihak yang memiliki kompetensi dan kewenangan untuk memberikan pendampingan.
Sementara itu, Anisa Hamda dari LBH Padang menyampaikan materi mengenai aspek hukum dalam pencegahan dan penanganan kekerasan. Pembahasan mencakup relasi kuasa, hak korban atas perlindungan dan pemulihan, serta pentingnya memahami mekanisme pelaporan dan proses hukum yang berlaku.
Ia juga menekankan pentingnya penanganan kekerasan seksual dengan perspektif korban, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Pemahaman terhadap aspek hukum tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran mahasiswa mengenai hak-hak korban dan langkah yang tepat ketika menghadapi atau mengetahui terjadinya kekerasan.
Melalui kedua perspektif tersebut, peserta diajak memahami makna tiga pesan utama dalam tema seminar. Bersuara berarti berani mengenali dan menyampaikan persoalan kekerasan. Bertindak berarti mengambil langkah yang tepat dan aman ketika mengetahui adanya kekerasan. Sementara berpihak berarti membangun lingkungan yang mengutamakan keselamatan, perlindungan, serta pemulihan korban.
Ketua Satgas PPK UNP, Dr. Fatmariza, M.Hum., menyampaikan bahwa kolaborasi dengan berbagai pihak merupakan bagian penting dalam memperkuat sistem pencegahan dan penanganan kekerasan di perguruan tinggi.
Menurutnya, Satgas PPK tidak dapat bekerja sendiri dalam mewujudkan kampus yang aman. Diperlukan ekosistem yang melibatkan pimpinan perguruan tinggi, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, organisasi kemahasiswaan, serta mitra eksternal agar upaya pencegahan dan penanganan kekerasan dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, 150 perwakilan Ormawa dari 10 fakultas diharapkan menjadi agen penggerak budaya antikekerasan di lingkungan mahasiswa. Mereka diharapkan mampu memperluas edukasi, meningkatkan kepedulian, mengenali situasi berisiko, serta membantu menghubungkan mahasiswa yang membutuhkan perlindungan dan pendampingan dengan layanan yang tepat.
Kolaborasi Satgas PPK UNP dan PKBI Sumatera Barat ini menegaskan bahwa kampus yang aman tidak cukup diwujudkan melalui regulasi dan kebijakan, tetapi juga harus dibangun melalui kesadaran, kepedulian, dan partisipasi seluruh warga kampus.
Dengan semangat bersuara, bertindak, dan berpihak, UNP terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, serta bebas dari segala bentuk kekerasan.(*)
Editor :Andry









