Kajati Sumbar Resmikan Rumah Rehabilitasi Narkoba Adhyaksa Al-Madinah Kota Solok

Penandatanganan MoU oleh Kepala Kejaksaan Negeri Solok dengan Walikota Solok dalam Penggunaan Rumah Rehabilitasi Narkoba Adhyaksa Al-Madinah Kota Solok, Kamis (29/12/2022).
"Harapan kami bahwa berdirinya balai rehabilitasi adhyaksa ini adalah langkah visioner yang berkelanjutan serta memiliki umpan balik bagi setiap program-program yang bermanfaat dan kami berharap seluruh jajaran kejaksaan negeri solok maupun cabang kejaksaan negeri solok dapat memanfaatkan fasilitas rehabilitasi adhyaksa ini bekerja sama dengan Pemerintah Kota Solok, sehingga terwujudnya solok yang bersih dari narkotika dapat tercapai," pungkas Kajati.
Walikota (Wako) Solok H. Zul Elfian Umar dalam sambutannya mengatakan, pembangunan di bidang kesehatan sebagai salah satu upaya pembangunan nasional diarahkan guna tercapainya kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap penduduk agar dapat mewujudkan derajat kesehatan yang optimal.
"Jika hal ini dapat terwujud maka suatu bangsa akan memiliki sumber daya manusia yang handal yang dapat memajukan bangsanya. Kalau kita bicara masa depan berarti kita bicara generasi muda," imbuhnya.
Ditegaskan, bahwa ketergantungan terhadap narkoba ini harus dicegah sedini mungkin. Untuk itu sebelum terlambat, petugas kesehatan selaku yang memiliki ilmu tentang tanda-tanda sudah adanya perilaku kearah itu diharapkan mampu memberi masukan atau dorongan agar anak-anak dan orang yang sudah mulai bergerak kearah narkoba itu dapat dicegah dan dikendalikan.
Dimana pembangunan melalui Rumah Rehabilitasi Narkoba Ahdyaksa Al-Madinah kota Solok ini diharapkan dapat menjadi salah satu cara untuk menanggulangi masalah ini. Kami sangat berharap pada Rumah Rehabilitasi ini yang merupakan pengembangan dari pelayanan kesehatan Institusi Penerima Wajib Lapor Puskesmas Tanjung Paku dapat dimanfaatkan masyarakat Kota Solok sehingga Kota Solok bebas dari narkoba.
"Upaya pencegahan dan penanggulangan Narkotika membutuhkan komitmen serta dukungan semua pihak. Tidak hanya pemerintah, kita semua, termasuk masyarakat harus memberikan upaya terbaik untuk pencegahan dan penanggulangan narkoba," ujar Wako.
Ditambahkannya, rehabilitasi ini dapat bermanfaat bagi masyarakat dan nantinya tidak hanya memulihkan para pecandu tetapi juga dapat mencegah dan menyosialisasikan bahaya narkoba kepada masyarakat. Menanggulangi narkoba bagus, namun akan lebih baik jika tidak ada yang menggunakan narkoba sama sekali.
Kajati Sumbar, dengan Pemerintah Kota Solok, bertempat di balairung 99 Rumah Dinas Wali Kota Solok. Pada acara ramah tamah, Kajati berkesempatan memberikan pengarahan dihadapan seluruh Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kota Solok. (*)
Read more info "Kajati Sumbar Resmikan Rumah Rehabilitasi Narkoba Adhyaksa Al-Madinah Kota Solok " on the next page :
Editor :Riki Abdillah
Source : Kejati Sumbar