Open Rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara Telah Dibuka

Pengawas keluruhan desa Nagari Sungai Kambut Nani Rahayu S.Pd,(Foto dok: Sigapnews)
SIGAPNEWS.CO.ID | DHARMASRAYA -- Rekrutmen Pengawas TPS sudah di buka informasi sudah tersebar di berbagai media Online maupun cetak dan media Bawaslu.
Nani Rahayu S.Pd merupakan Pengawas keluruhan desa Nagari Sungai Kambut menyampaikan kepada awak media,Kamis (4/1/2024). Pembukaan Pengawas TPS di mulai Pada tanggal 2 sampai tanggal 6 Januari 2024.
Ada berapa persyaratan sebagai berikut :
•Warga Negara Indonesia.
•Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 tahun.
•Setia pada pancasila Sebagai dasar negara UUD 1945, NKRi, binike tunggal Ika.
•mempunyai integritas berkepribadian Yang kuat, jujur dan adil.
•Memiliki kemapuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan pemilu Ketata negaraan kepartaian dan pengawasan pemilu.
•Berpendikan paling rendah Sekolah menengah atas atau sederajat .
•Berdomisili di kecamatan setempat dalam NKRI yang di buktikan Dengan KTP.
•Mampu secara jasmani rohani dan bebas narkoba.
•Mengundurkan diri dari anggota partai politik, Sekurang 5 tahun.
•Mengundurkan diri Jabatan politik, Jabatan Pemerintahan/badan usaha milik negara/BUMD pada saat mendaftar sebagai calon.
•Tidak perna pidana penjara selama 5 tahun atau lebih di buktikan dengan surat pernyataan.
•Bersedia bekerja penuh waktu di buktikan dengan surat pernyataan. Bersediah tidak menduduki jabatan politik.
•Tidak berada ikatan perkawinan Dengan sesama penyelenggara pemilu.
Itu berapa persyaratan untuk menjadi Pengawas TPS ujar Nani rahayu selaku pengawas Kelurahan desa Nagari sungai Kambut Panwaslu kec Pulau Punjung Dharmasraya.
Kantor beralamat Di nagari sungai Dareh Panwaslu kecamatan Pulau Punjung Memiliki 6 Nagari.
Jumlah TPS nagari Sungai Kambut 26 TPS, Nagari Empat koto berjumlah 27 TPS, Nagari Sungai Dareh berjumlah 23 TPS, Nagari Sikabau berjumlah 27 TPS, Nagari Tebing tinggi berjumlah 13 TPS, Nagari Gunung selasih berjumlah 14 Tps.
Mari bersama rakyat awasi pemilu bersama Bawaslu teggakan keadilan pemilu.(*)
Editor :Riki Abdillah