Kapolres Pasbar Hadiri Rapat Tim GTRA Terkait Masalah Tanah PT PHP I dengan Masyarakat Nagari Kapa

Rapat Tim GTRA Kab. Pasaman Barat terkait permasalahan tanah antara PT. PHP I dengan Masyarakat Kapa, Kec.Pasaman, Kab.Pasaman Barat, di ruang rapat Kantor Bupati Pasaman Barat.
SIGAPNEWS.CO.ID | PASAMAN BARAT -- Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto menghadiri kegiatan rapat Tim GTRA (Gugus Tugas Reforma Agraria) Kabupaten Pasaman Barat terkait permasalahan tanah antara PT. PHP I dengan Masyarakat Kapa, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, yang dilaksanakan di ruang rapat Kantor Bupati Pasaman Barat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pelaksanaan Reforma Agraria di Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria terkait permasalahan Lahan antara Masyarakat Kapar dengan PT PHP I yang juga didampingi oleh SPI Nagari Kapa dan SPI Kabupaten Pasaman Barat.
Rapat Integrasi Data Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2024 yang dilaksanakan di Kantor Bupati Pasaman Barat ini juga dan di hadiri oleh PLT Bupati Pasaman Barat H. Risnawanto, S.E, Kajari Pasaman Barat, Kepala BPN Kabupaten Pasaman Barat, SKPD Kabupaten Pasaman Barat, Pihak Perusahaan PHP I, Akademisi dari Unand Padang, Tokoh Masyarakat Nagari Kapa, Ninik Mamak Pemangku Adat Nagari Kapa.
Dalam kesempatan itu, didapat hasil oleh Tim GTRA Kabupaten Pasaman Barat terkait permasalahan tersebut.
Rapat Integrasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2024 ini telah merekomendasikan sebagai berikut :
1. Bahwa Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2024 berdasarkan surat permohonan SPI Sumatera Barat kepada Direktur Landreform Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dengan Nomor surat 012/K/DPW- SMBR / SPI/IX/ 2023 dan setelah dilaksanakan pengecekan bahwa lokasi yang diusulkan berada di lahan HGU No. 56 yang dimiliki oleh. PT Permata Hijau Pasaman (PHP).
2. Bahwa dari hasil inventarisasi/peninjauan di lapangan oleh tim dan tenaga pendukung GTRA, bahwa SPI Basis Kapa telah mengklaim tanah PT. Permata Hijau Pasaman (PT.PHP) seluas ± 483.70 Ha dan hal tersebut dilakukan sejak tahun 2020 serta lahan yang diklaim oleh Masyarakat kapa sebanyak 30 Blok yang digarap oleh 207 Orang masyarakat anggota SPI basis Kapa dan masing -masing orang menggarap lahan seluas 2 Ha, yang telah ditanami jagung, padi, pisang dan pepaya.
Read more info "Kapolres Pasbar Hadiri Rapat Tim GTRA Terkait Masalah Tanah PT PHP I dengan Masyarakat Nagari Kapa" on the next page :
Editor :Andry