Kapolresta Padang Terima Kunjungan Kapolda dan Forkopimda Sumbar, Ini Rangkaian Kegiatannya

SIGAPNEWS SUMBAR | PADANG - Hari ini Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir, S.I.K.,MH beserta jajaran menerima kegiatan kunjungan Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, MH serta unsur Forkopimda Sumatera Barat dan Kota Padang beserta Tokoh Masyarakat, Selasa (23/3/2021).
Dalam kunjungan ini direncanakan Kapolda Sumbar beserta seluruh undangan akan mengikuti Video Conference dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait Launcing Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE) di Aula Tuah Sakato Mapolresta Padang.
Namun sebelum kegiatan Vicon, selama di Mapolresta Padang Kapolda Sumbar juga mengikuti beberapa kegiatan , antara lain :
1. Penyerahan Barang Bukti Temuan Reskrim Selama Ops Jaran kepada masyarakat melalui Aplikasi E-Barang Bukti yang dibuat oleh Kapolda Sumbar.
2. Pemusnahan +/- 500 buah Knalpot Bising hasil penindakan Sat Lantas Polresta Padang.
3. Pemusnahan Barang Bukti Ganja +/- 30 Kg dan Sabu yang berhasil di ungkap oleh Sat Narkoba Polresta Padang.
Dalam kesempatan ini dihadapan Kapolda dan unsur Forkopimda yang hadir, Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amin melaporkan bahwa, "Barang bukti yang akan dimusnahkan ini adalah hasil tangkapan kasus selama tahun 2021, dan untuk BB Kendaraan Bermotor sudah didata berdasarkan aplikasi E-Barang Bukti, ketika ada pelanggaran lalu-lintas kita cek No. Polisinya, jika kendaraan itu ternyata tidak sesuai data-datanya akan kita lakukan pengembanngan dan penindakan lebih lanjut dengan mengamankan Barang Bukti", terangnya.
“Kami dari jajaran Polresta Padang juga melakukan penertiban terhadap kendaraan bermotor dengan knalpot bising sesuai arahan Kapolda Sumbar. Penertiban terhadap knalpot bising ini sudah benar-benar meresahkan masyarakat, termasuk disitu penertiban balap liar”, terang Kombes Pol Imran Amir.
Lebih lanjut dikatakannya, “Kendaraan bermotor yang memliliki knalpot bising ini kita copot knalpot nya dan akan kita hancurkan. Sementara untuk kendaraan bermotornya silahkan diurus jika memiliki surat-surat yang lengkap maka akan kami kembalikan ke pemiliknya”, kata Kapolresta Padang.(ABY/RA)
Editor :Riki Abdillah