Gubernur Mahyeldi Imbau Nelayan Manfaatkan Gerai Terpadu untuk Pengurusan Perizinan Kapal

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah saat diwawancara media, Jumat (26/1/2024).
Beberapa lokasi yang direncanakan adalah di Kabupaten Pesisir Selatan akan dibuka di Pelabuhan Air Haji, Surantih, Carocok Tarusan kemudian di Kabupaten Pasaman Barat akan dibuka di Pelabuhan Sasak dan Air Bangis. Selanjutnya juga hadir di Kota Padang, Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman.
"Pada Gerai Terpadu ini nantinya petugas akan membantu nelayan untuk masuk dan mengisi sejumlah aplikasi perizinan. Kami menilai, panduan petugas sangat penting jelang para nelayan terbiasa untuk melakukannya secara mandiri karena memang dalam pengurusan perizinan ini nelayan harus masuk kedalam beberapa aplikasi yang berbeda," jelas Kepala Dinas DKP Sumbar tersebut.
Berdasarkan Data DKP Sumbar, saat ini telah tercatat sebanyak 3.231 kapal yang sudah sesuai nama dan alamatnya (by name by address). Dari jumlah tersebut, sebanyak 491 unit sudah mengurus izin, sedangkan sebanyak 2.740 masih dalam proses pengurusan izin.
Adapun rincian daerah asal dari 2.740 kapal yang masih dalam proses pengurusan izin tersebut antara lain, Kabupaten Agam sebanyak 29 unit, Pesisir Selatan sebanyak 1.703 unit, Pasaman Barat 823 unit, Padang 140 unit, Pariaman 43 unit dan Kabupaten Kepulauan Mentawai sebanyak 4 unit.
Sedangkan untuk jenis dari kapal yang masih dalam proses pengurusan izin tersebut antara lain gill net sebanyak 330 unit, trammel net 103 unit, jenis perahu/payang sebanyak 2.071 unit. Kemudian, kapal ukuran 5 sampai 30 GT sebanyak 701 unit dan kapal di atas 30 GT sebanyak 26 unit.
Kadis DKP Sumbar berharap, kehadiran gerai terpadu akan meningkatkan kesadaran nelayan untuk segera mengurus dan melengkapi perizinan kapalnya. Karena selain untuk mentaati aturan yang berlaku, kelengkapan izin kapal juga menjadi salah satu persyaratan bagi para nelayan untuk memperoleh BBM bersubsidi. (adpsb)
Read more info "Gubernur Mahyeldi Imbau Nelayan Manfaatkan Gerai Terpadu untuk Pengurusan Perizinan Kapal" on the next page :
Editor :Riki Abdillah