Lagi, Sumbar Raih Opini WTP Sepuluh kali Berturut-turut

Gubernur Mahyeldi atas nama Pemprov Sumbar meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
"Jika nanti masih ditemukan beberapa catatan-catatan, saya tegaskan segera melaksanakan tindak lanjut temuan, pada kesempatan pertama, melalui koordinasi dengan Inspektorat Provinsi, dan harus tuntas paling lama lima puluh hari, walaupun peluangnya ada enam puluh hari," ulang Gubernur.
Menurut Gubernur hal itu dilakukan demi menuntaskan catatan-catatan yang belum selesai di tahun-tahun sebelumnya. Gubernur berharap hal laporan hasil keuangan ini dapat dilakukan secara sungguh-sungguh dan serius, mengingat manfaat LKP ini untuk membantu fungsi pengawasan, fungsi penganggaran, dan meningkatkan pertanggung jawaban pengelolaan keuangan daerah.
Mendukung hal tersebut, staff ahli BPK RI, Novian Herodwijanto menyampaikan, Pemprov Sumbar diberikan tugas untuk membantu Kabupaten/Kota di Sumbar dalam mengkolektifkan pelaporan kegiatan-kegiatan yang ada di seluruh Kabupaten/Kota di Sumbar.
Terkait hal tersebut, Gubernur berharap, kepada Kepala BPK RI untuk memberikan dukungan penuh, agar Pemerintah Provinsi melaksanakan tugas dengan baik seperti yang diamanatkan oleh Menteri Dalam Negeri kepada Pemprov Sumbar agar bisa dilaksanakan dengan sebaik mungkin.
Sehingga peran yang dilakukan Pemprov Sumbar akan membantu dan diterima secara baik oleh Kabupaten/Kota.
Dalam Rapat tersebut turut hadir, Ketua DPRD Prov Sumbar, Supardi, Sekretaris DPRD, Sekretaris Daerah Sumbar Hansastri, Sekwan Raflis, Kepala BPK Wilayah Sumbar, Yusnadewi, Forkopimda, beserta seluruh Kepala OPD di lingkup Pemprov Sumbar. (*)
Read more info "Lagi, Sumbar Raih Opini WTP Sepuluh kali Berturut-turut" on the next page :
Editor :Riki Abdillah
Source : Diskominfotik Sumbar