Gubernur Sumbar Ambil Langkah Cepat Respon Kekerasan Seksual Terhadap Anak
Hefdi, SH., M.Si Ka Biro Adpim Setda Prov Sumbar
SIGAPNEWS SUMBAR | PADANG - Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi mengambil langkah cepat untuk menindaklanjuti peningkatan kasus kekerasan seksual terhadap anak di Sumbar, sesuai amanah Undang-Undang nomor 35 tahun 2014, melengkapi Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Gubernur mengeluarkan Surat Edaran Nomor 463/572/PHPA/DP3AP2KB-2021 tentang Upaya Percepatan Pencegahan Kasus Kekerasan Terhadap Anak untuk merespon peningkatan kasus akhir-akhir ini," kata Kepala Biro Adpim Setdaprov Sumbar, Hefdi di Ruang Kerja, Selasa (30/11/2021).
Surat yang ditujukan kepada bupati dan wali kota itu berisi 14 butir sebagai langlah antisipasi dalam perlindungan perempuan dan anak masing-masing meningkatkan anggaran untuk pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah sesuai amanah Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Menjadikan kegiatan pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak sebagai kegiatan strategis daerah.
Meningkatkan kearifan lokal dalam merespon kasus kekerasan dan diskriminasi terhadap Anak dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.
Memperkuat koordinasi pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak dengan pihak-pihak terkait di tingkat Pusat, Daerah maupun Lembaga Swadaya Masyarakat.
Mendorong Kabupaten/Kota dalam membentuk Komunitas Perlindungan Anak terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dan Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) untuk mendeteksi dini terhadap kasus kekerasan terhadap anak.
Mendorong Nagari/Desa untuk melaksanakan kegiatan pencegahan dan penanganan kasus kekerasan dan diskriminasi terhadap anak melalui Dana Nagari/Desa (Dasar Perpres nomor 59 tahun 2017 Tentang pelaksanaan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan yang menjadi dasar bagi Program SDGs Desa).
Read more info "Gubernur Sumbar Ambil Langkah Cepat Respon Kekerasan Seksual Terhadap Anak" on the next page :
Editor :Riki Abdillah
Source : Biro Adpim Setda Prov Sumbar