Gubernur Sumbar Ambil Langkah Cepat Respon Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Hefdi, SH., M.Si Ka Biro Adpim Setda Prov Sumbar
Membuat Kerjasama dengan Ormas Islam (MUI, NU, Nuhammadiyah,Majlis Ta'Lim dil) terkait matcri Pencegahan Kckcrasan dan Diskriminasi terhadap Anak dalam kegiatankegiatan kcagamaan termasuk bimbingan/skrening terhadap calon pengantin.
Meningkatkan upaya pencegahan kekerasan dan diskriminasi terhadap anak di lingkungan sekolah dengan memanfaatkan dana BOS sekolah.
Membentuk Unit Pelaksana Teknis Dacrah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di tingkat Kabupaten/Kota.
Membentuk Tim Aksi Cepat Tanggap di tingkat Kelurahan/Nagari/Desa, Kecamatan, dan Kabupaten/Kota untuk penjangkauan kasus kekerasan terhadap anak.
Menyediakan Hotline Service 24 jam untuk layanan pengaduan kasus kekerasan terhadap anak.
Menyediakan Rumah Perlindungan sebagai tempat penampungan sementara untuk memberikan rasa aman bagi anak korban kekerasan yang mengalami trauma dan memerlukan perlindungan.
Menyediakan tenaga ahli untuk penanganan kasus kekerasan terhadap anak, seperti Psikolog, Psikiater, Advokat, Mediator, dan Konselor.
Melaporkan kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di kabupaten/kota melalui aplikasi Simfoni Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA).
"Gubernur berharap dengan langkah strategis yang diambil bisa menekan angka kekerasan seksual terhadap anak hingga zero accident," tutup Hefdi.(*)
Read more info "Gubernur Sumbar Ambil Langkah Cepat Respon Kekerasan Seksual Terhadap Anak" on the next page :
Editor :Riki Abdillah
Source : Biro Adpim Setda Prov Sumbar