Pertemuan ke-3 Program Jaksa Mengajar, Kejati Sumbar Edukasi Siswa SMKN 5 Padang soal Bahaya Narkoba

Wakajati Sumbar Sugeng Hariadi saat kegiatan Jaksa Mengajar di SMK Negeri 5 Padang pada Kamis (24/4/2025).
SIGAPNEWS.CO.ID | PADANG - Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat kembali melanjutkan program edukatifnya melalui kegiatan "Jaksa Mengajar", yang kini memasuki pertemuan ke-3.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di SMK Negeri 5 Padang pada Kamis (24/4/2025) pukul 08.00 WIB dan menyasar siswa kelas XI.
Sebanyak 15 jaksa dari Kejati Sumbar diterjunkan ke 15 kelas yang ada, membawakan materi seputar Pendidikan Anti Narkoba.
Yang menjadi perhatian khusus kali ini adalah kehadiran Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Sugeng Hariadi, S.H., M.H., yang turut menyampaikan materi langsung kepada para siswa.
"Dengan kegiatan ini, kami ingin menyentuh langsung para pelajar agar memahami bahaya narkoba serta konsekuensi hukumnya, dan mampu menjaga diri dari pengaruh lingkungan negatif," ujar Sugeng saat memberikan pemaparan.
Materi disampaikan dengan metode interaktif, sehingga siswa dapat lebih mudah menyerap informasi.
Para peserta didik terlihat sangat antusias, aktif berdiskusi, dan mengajukan pertanyaan terkait topik yang disampaikan.
"Seru banget! Kita jadi tahu lebih banyak soal hukum dan dampak buruk narkoba," kata salah satu siswa kelas XI dengan semangat.
Kegiatan ini bukan hanya menjadi ajang penyuluhan hukum, namun juga merupakan bagian dari upaya membangun kesadaran hukum sejak dini di kalangan pelajar.
Program Jaksa Mengajar diharapkan bisa terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak sekolah.
"Kami berkomitmen untuk terus hadir dan mendidik generasi muda agar menjadi insan yang cerdas hukum dan menjauhi narkoba demi masa depan bangsa," tutup Sugeng. (*)
Editor :Riki Abdillah