Ketua Plt. KONI Sumbar 2022 Memberikan Klarifikasi ke Kejari Padang

Lambang KONI Sumbar. ist
SIGAPNEWS.CO.ID | PADANG - Diduga adanya polemik dana hibah di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), ketua Plt. KONI Sumbar tahun 2022, memberikan klarifikasi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang.
Saat dihubungi oleh wartawan melalui sambungan telepon seluler, ketua Plt. Hamdanus, mengatakan bahwa dirinya hanya memberikan klarifikasi ke Kejari Padang pada beberapa hari lalu.
"Hanya klarifikasi saja, tidak saya saja, dari Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) dan teman-teman lain pun juga diklarifikasi," katanya, saat dihubungi, Rabu (23/4/2025).
Disebutkannya, ada tidak ada masalah. "Jadi saya diberi tahu, maka saya datang untuk memberikan klarifikasi, karena klarifikasi itu sifatnya bukan pemanggilan," katanya.
Disebutkannya, anggaran 2022 telah diaudit dan tidak ada masalah. "Setiap rupiah, itu sudah ada pertanggungjawaban," sebutnya. (*)
Editor :Riki Abdillah